POLRES KUBU RAYA — Aksi nekat seorang pemuda berinisial RM (24) berakhir di jeruji besi. Warga Kecamatan Sungai Raya ini tertangkap basah saat mencoba menggasak Kabel Power RRU 2 Core Type-D 16 MM2 milik PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) di kawasan Tower Protelindo, Jalan Adisucipto, Gang Bina Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Akibat ulah nekat pelaku, perusahaan penyedia layanan telekomunikasi tersebut harus menelan kerugian materiil hingga belasan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ambril melalui Kasubsie Penmas, Aiptu Ade, membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana pencurian aset objek vital tersebut.
“Benar, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 31 Mei 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. TKP berada di Tower Protelindo, Jalan Adisucipto Gang Bina Raya, RT 001/RW 003, Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya,” ujar Ade saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/26).
Kronologi Penangkapan: Tepergok dan Dikepung Warga
Aksi kriminal yang terjadi di titik koordinat -0.133137, 109.410645 itu awalnya berjalan mulus. Namun, gerak-gerik mencurigakan RM di area menara pemancar pada tengah malam memicu kewaspadaan warga sekitar.
Melihat ada yang tidak beres, warga bergerak cepat melakukan pengepungan. RM yang tak berkutik akhirnya berhasil diamankan di lokasi kejadian sebelum sempat membawa kabur seluruh hasil jarahannya.
“Pelaku sempat diamankan oleh warga setempat. Menghindari aksi main hakim sendiri, warga kemudian langsung menghubungi pihak kepolisian Polsek Sungai Raya,” jelas Ade.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Sungai Raya langsung meluncur ke TKP. Petugas bergerak cepat memboyong terduga pelaku beserta barang bukti kabel tembaga ke Mapolsek Sungai Raya guna proses hukum lebih lanjut.
Kerugian Belasan Juta, Polisi Buru Jaringan Pelaku
Dari hasil pendataan pihak korban, dalam hal ini PT Telkomsel, total kerugian akibat pemotongan kabel power tersebut ditaksir mencapai Rp 15.980.000 (lima belas juta sembilan ratus delapan puluh ribu rupiah). Selain kerugian materiil, aksi sabotase kabel ini juga berpotensi mengganggu kualitas jaringan komunikasi di wilayah sekitar.
Saat ini, penyidik Polsek Sungai Raya masih melakukan penyelidikan secara intensif. Polisi menduga RM tidak bermain sendirian dalam melancarkan aksi spesialis pencurian kabel menara telekomunikasi ini.
“Sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam. Melihat modus dan target operasinya, tidak menutup kemungkinan pelaku pencurian tersebut lebih dari satu orang. Kasus ini akan kami usut tuntas hingga ke jaringan penampungnya,” tegas Ade.@Khairul/Hms







