banner 300250
NasionalPOLRI

Modernisasi Hukum Lalu Lintas: Polda Metro Hapus Tilang Manual

0
×

Modernisasi Hukum Lalu Lintas: Polda Metro Hapus Tilang Manual

Sebarkan artikel ini

MEDIA POLRI –  – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya resmi mengumumkan penghapusan tilang manual seiring dengan penerapan program Cakra Presisi. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, menyatakan bahwa penghapusan tilang manual bertujuan mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang oleh petugas di lapangan. Sebagai gantinya, teknologi seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan digunakan untuk mendeteksi dan menindak pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

550x300

“Penerapan program Cakra Presisi ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Tilang manual ditiadakan agar penegakan hukum lebih transparan dan adil,” ujar Kombes Latif dalam konferensi pers, Kamis (18/1) kemaren.

Meski demikian, petugas tetap akan melakukan pengawasan langsung di lapangan. Namun, penindakan pelanggaran lalu lintas sepenuhnya mengandalkan sistem ETLE. Saat ini, kamera pengawas sudah terpasang di berbagai titik strategis di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Latif menambahkan bahwa masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Dengan sistem ini, semua pelanggaran yang terdeteksi akan tercatat secara otomatis tanpa memerlukan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.

“Ini bukan hanya tentang teknologi, tapi juga upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Kami berharap dengan penghapusan tilang manual, masyarakat lebih taat aturan,” pungkasnya.

Penerapan Cakra Presisi juga diharapkan dapat menjadi langkah awal transformasi menuju penegakan hukum yang lebih modern dan terpercaya di seluruh Indonesia.

Sebagai bagian dari implementasi program ini, Polda Metro Jaya juga terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait penghapusan tilang manual dan mekanisme kerja sistem ETLE. Sosialisasi dilakukan melalui media sosial, kampanye langsung di pusat keramaian, serta pemasangan papan informasi di sejumlah ruas jalan yang diawasi oleh kamera ETLE.

Kombes Latif Usman menjelaskan, ETLE tidak hanya mendeteksi pelanggaran lalu lintas seperti melanggar lampu merah atau tidak memakai helm. Sistem ini juga mampu merekam pelanggaran lain, seperti penggunaan telepon genggam saat berkendara dan pelanggaran terhadap marka jalan.

“Teknologi ini dirancang untuk meminimalkan kontak langsung antara petugas dan pelanggar, sehingga mengurangi potensi konflik atau penyimpangan,” ujar Latif.

Dalam jangka panjang, Cakra Presisi diharapkan dapat mendorong perubahan budaya berlalu lintas di masyarakat. Penerapan teknologi modern ini dinilai lebih efektif dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Namun, beberapa tantangan masih harus dihadapi, seperti meningkatkan cakupan wilayah yang diawasi oleh ETLE dan memastikan masyarakat memahami sistem ini sepenuhnya. Selain itu, Polda Metro Jaya juga berencana menambah jumlah kamera pengawas di lokasi-lokasi yang dianggap rawan pelanggaran.

“Ini adalah langkah besar menuju digitalisasi penegakan hukum. Kami yakin, dengan dukungan semua pihak, program ini akan berhasil menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman,” kata Latif.

Masyarakat pun menyambut baik penghapusan tilang manual ini. Banyak yang berharap program ini dapat mengurangi praktik pungutan liar dan memberikan efek jera kepada pelanggar lalu lintas.@Tengkuzunet

error: mediapolri.id