Nasional

Minggu Kasih, Polda Bali Serap Aspirasi Anggota Satpam PT. Delapan Benua

1
×

Minggu Kasih, Polda Bali Serap Aspirasi Anggota Satpam PT. Delapan Benua

Sebarkan artikel ini

DENPASAR – Polda Bali laksanakan Kegiatan Minggu Kasih, tanggal 25 Februari 2024 bertempat di Hotel Taman Wisata, Jl. Nangka No 98a Denpasar Utara

Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan Minggu Kasih untuk Menyerap aspirasi dari Satpam Pt. Delapan Benua Khatulistiwa

Hadir dalam kegiatan tersebut Dirbinmas Polda Bali diwakili Oleh Kasubditbinsatpam\Polsus Ditbinmas Polda Bali Kompol Ni Made Sukerti S.H
Dirreskrimum Polda Bali di wakili Oleh Ps.
Panit 2 Unit 4 subdit II Ipda I Gede Agus Martawan,S.H., Kabid Humas Polda Bali diwakili Oleh Kasubbid Mulmed Kompol I Ketut Maret S.H

Jumlah peserta yang hadir dalam kegiatan Minggu Kasih sebanyak 40 orang merupakan anggota satpam Pt. Delapan Benua Khatulistiwa

Dalam Sambutannya Kasubditbinsatpam\Polsus Ditbinmas Polda Bali menjelaskan bahwa program Minggu Kasih adalah program yang didorong oleh mabes polri, guna menampung keluhan atau aspirasi masyarakat adapun kunci Minggu Kasih adalah membangun informasi dua arah dan bisa terbangun kolaborasi untuk menjaga kamtibmas yg kondusif.

Didalam kegiatan tersebut juga beberapa anggota satpam memberikan pertanyaan tentang bagaimana Untuk kendaraan truck Fuso memarkir kendaraan dengan tidak pada tempatnya di daerah muding. Apa tindakan Polri dalam hal tersebut?

Bagaimana langkah langkah dari polri untuk mengatasi keributan keributan dari oknum pendatang yang ada di bali?

Polda Bali melaksanakan kolaborasi dengan masyarakat, pecalang, satpam dan stake holder lainnya dalam mengatasi hal tersebut.

“Polri telah melaksanakan patroli dan memberikan teguran kepada pengendara yang memarkir kendaraan yang tidak pada tempatnya. Polri juga telah menjajaki pelaku usaha agar menyiapkan kantong parkir dalam mengatasi hal tersebut. Kami akan menindak lanjuti ke dinas perhubungan agar memasang rambu2 lalu lintas” ucap Kompol Ni Made Sukerti S.H

Polri telah melaksanakan pendekatan kepada masyarakat pendatang yang ada di bali dengan mengedukasi.

“Bila ditemukan kembali hal-hal tersebut perintah bapak Kapolda Bali tidak ada kasus yang di RJ kan. Lakukan proses hukum yang tegas agar oknum masyarakat yang suka membuat keributan agar kapok tidak mengulang kembali hal tersebut.” Tutupnya.agus

error: mediapolri.id