MEDIA POLRI – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan apresiasi terhadap kepolisian yang telah mengamankan salah satu pejabat internal kementeriannya. Ia menegaskan pentingnya transparansi dan siap berkolaborasi untuk memberantas judi online.
“Kami sudah dan akan terus berkoordinasi dengan Polri sebagai komitmen bersama untuk menciptakan ruang digital yang aman dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia,” ujar Menteri Meutya dalam pernyataan resmi pada Kamis (31/10/24).
Ia memastikan akan memberikan dukungan penuh kepada penyidik dalam menyelesaikan kasus judi online, serta berkomitmen untuk menindak tegas sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu terhadap semua pihak yang terlibat, terutama jika itu melibatkan pejabat kementerian kami,” tegasnya.
Menteri Meutya juga meminta seluruh jajaran Komdigi untuk bersikap kooperatif dalam setiap proses pemeriksaan dan penyelidikan. Jika ada indikasi penyelidikan yang berkaitan dengan kementerian, mereka harus memberikan bantuan demi upaya memerangi judi online secara terbuka.
Ia menegaskan bahwa semua aparatur sipil negara (ASN) di Komdigi telah menandatangani pakta integritas untuk melawan judi online, dan sanksi tegas akan diberikan jika ada ASN yang terlibat dalam kegiatan judi.
“Komitmen kami adalah menegakkan hukum tanpa kompromi dalam semua pelanggaran pidana, terutama judi online, demi perlindungan rakyat agar mereka merasa aman di ruang digital, sesuai dengan arahan presiden,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan komitmen Polri untuk memberantas judi online di Indonesia. Polri akan terus menelusuri hingga kasus ini tuntas, dengan instruksi untuk mendukung program dan kebijakan pemerintah serta bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.
Mengenai pengamanan pejabat Komdigi, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa penyidik masih bekerja dan hasilnya akan diumumkan kemudian. Pemeriksaan terhadap pegawai di Kementerian Komdigi juga masih berlangsung.@red







