JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago menegaskan bahwa video yang beredar di media sosial dan dinarasikan sebagai aksi demonstrasi besar di Indonesia merupakan informasi bohong (hoaks).
Pernyataan tersebut disampaikan Djamari di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026). Menurutnya, video yang beredar diduga merupakan dokumentasi peristiwa pada masa lalu dan tidak menggambarkan kondisi yang terjadi saat ini.
“Video itu saya nyatakan tidak benar. Tidak ada di wilayah Indonesia, di tanah air kita, demonstrasi seperti yang ditampilkan dalam video tersebut. Kemungkinan itu merupakan rekaman dari masa lalu. Saat ini tidak ada,” tegas Djamari.
Ia menyampaikan, pemerintah bersama TNI dan Polri terus bekerja menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat agar situasi nasional tetap aman dan kondusif.
Terkait penyebaran video tersebut, Djamari menegaskan pemerintah akan menelusuri akun yang pertama kali menyebarkannya. Apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana, aparat penegak hukum akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan menelusuri akun penyebarnya. Jika terdapat indikasi pelanggaran hukum dan memenuhi unsur tindak pidana, tentu akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Di sisi lain, Djamari menegaskan pemerintah tetap menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara tertib, damai, dan tidak mengarah pada tindakan anarkis.
“Unjuk rasa sebagai bentuk penyampaian pendapat diperbolehkan. Kritik juga merupakan bagian dari demokrasi dan sangat diperlukan. Yang tidak dapat ditoleransi adalah tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, maupun pembakaran yang merugikan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap tindakan yang mengganggu keamanan, ketertiban umum, serta merusak fasilitas publik.
“Pemerintah akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum yang mengarah pada tindakan anarkis demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.@Red







