NasionalPOLRI

Mengeluh Sakit Tahanan Polresta Palu Di Larikan Ke Rumah Sakit Bhayangkara

0
×

Mengeluh Sakit Tahanan Polresta Palu Di Larikan Ke Rumah Sakit Bhayangkara

Sebarkan artikel ini

POLRESTA PALU – Seorang tahanan berinisial BA (28), yang ditahan terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sejak 2 September 2024, meninggal dunia setelah sebelumnya mengeluhkan sakit, demam, dan sesak napas. BA sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palu.

Terkait beredarnya informasi bahwa BA diduga mengalami penganiayaan selama dalam tahanan, yang kemudian dibawa ke rumah sakit dalam kondisi kritis dengan sejumlah luka di tubuhnya, informasi tersebut tidak benar dan hanya berasal dari sumber sepihak.

550x300

Kronologi sebenarnya adalah sebagai berikut: pada Jumat dini hari, 13 September 2024, pukul 02.29 WITA, BA mengeluhkan rasa sakit, sesak napas, dan demam. Piket Tahti Polresta Palu segera menghubungi piket fungsi reskrim untuk membawa BA ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu. Setibanya di rumah sakit, dokter yang bertugas, Dr. Ali, langsung melakukan tindakan medis sesuai prosedur dan mengambil sampel darah untuk mengidentifikasi masalah kesehatan BA.

Pada pukul 03.12 WITA, piket Reskrim menghubungi ibu kandung BA melalui pesan WhatsApp untuk memberitahukan kondisi BA yang sedang dirawat. Sang ibu merespons dengan ucapan terima kasih atas informasi tersebut.

Pada pukul 04.40 WITA, kondisi BA semakin memburuk. Dokter melaporkan bahwa tekanan darah BA menurun drastis dan denyut nadinya melemah. Meskipun telah dilakukan tindakan Resusitasi Jantung Paru (RJP), nyawa BA tidak tertolong. Pada pukul 04.57 WITA, BA dinyatakan meninggal dunia.

Setelah BA dinyatakan meninggal, piket Reskrim segera menginformasikan kabar tersebut kepada keluarga. Pada hari yang sama, penyidik yang menangani kasus BA meminta pihak Rumah Sakit Bhayangkara untuk melakukan visum luar, karena keluarga BA menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tidak ada tindakan penganiayaan seperti yang beredar dalam rumor. Seluruh proses penanganan telah dilakukan sesuai prosedur. Pihak keluarga juga telah menerima jenazah BA dan rencananya BA akan dimakamkan sesuai keinginan keluarga.@red

error: mediapolri.id