POLRI

Mediasi Buntu, Polres Kampar Perketat Pengamanan Lahan Sengketa: Kapolres Tegaskan Harkamtibmas Tidak Bisa Ditawar

0
×

Mediasi Buntu, Polres Kampar Perketat Pengamanan Lahan Sengketa: Kapolres Tegaskan Harkamtibmas Tidak Bisa Ditawar

Sebarkan artikel ini

KAMPAR – Suhu tensi pada sengketa lahan kebun sawit eks CV Makmur Jaya Sentosa (PT. Jimy) kembali meningkat setelah upaya damai yang digelar PT Agrinas Palma Nusantara bersama Polres Kampar belum menghasilkan titik temu. Di tengah kondisi tersebut, Polres Kampar memastikan siap siaga menjaga stabilitas keamanan di dua lokasi yang menjadi perebutan antara PT. Jimy dan KSO Kampar Jaya Bersama.

Rapat mediasi yang berlangsung pada Rabu (3/12/2025), dihadiri Kabag Ops Polres Kampar Kompol Romi Irwansyah, S.H., M.H., serta sejumlah Pejabat Utama Polres Kampar. Dari pertemuan itu, lahir sejumlah keputusan penting terkait pola penanganan sementara di lapangan.

550x300

Di antara poin krusialnya yaitu keputusan PT. Agrinas agar kedua belah pihak menunggu hasil adendum kesepakatan dari Agrinas Pusat terkait dua lokasi sengketa di Desa Kualu, Kecamatan Tambang, dan Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja.
Selama proses menunggu keputusan tersebut, pihak KSO dilarang memasuki kedua lokasi, sementara PT. Jimy masih diperbolehkan melakukan aktivitas seperti biasa. PT. Agrinas juga meminta kedua belah pihak menandatangani kesepakatan menjaga Kamtibmas.

Namun, hanya PT. Jimy yang menandatangani pernyataan itu. Pihak KSO memilih meninggalkan kantor Agrinas tanpa membuat komitmen tertulis—menyisakan kekhawatiran akan potensi gesekan di lapangan.

Menanggapi perkembangan situasi, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S pada Sabtu (6/12/2025) menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.

“Polres Kampar berkomitmen penuh menjaga Harkamtibmas di wilayah kami, khususnya pada lahan yang sedang disengketakan. Kami minta semua pihak menahan diri, jangan melakukan tindakan provokatif, dan hormati proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Kapolres.

Ia menambahkan bahwa segala bentuk tindakan yang mengarah pada gangguan keamanan tidak akan ditoleransi.

“Bila ada pihak yang sengaja memaksakan kehendak atau melanggar aturan hingga mengganggu Kamtibmas, kami akan mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku.”

Untuk mencegah potensi konflik, Polres Kampar telah meningkatkan patroli dan penebalan personel di sekitar lahan sengketa. Pendekatan persuasif juga dilakukan dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama agar situasi tetap sejuk dan tidak berkembang menjadi bentrokan.

Kapolres menegaskan bahwa meski mediasi belum menghasilkan kesepakatan final, jalur dialog tetap menjadi pilihan utama. Polres Kampar mendorong PT. Agrinas untuk segera menyelesaikan persoalan secara damai, terukur, dan berkeadilan.

“Pengamanan adalah tanggung jawab kami, tapi menjaga kondusivitas adalah tugas bersama. Jangan sampai sengketa ini berubah menjadi konflik terbuka yang merugikan semua pihak,” tutupnya.@Red

error: mediapolri.id