Segenap Jajaran Redaksi mediapolri.id Mengucapkan Marhaban ya Ramadhan 1447 H
Marhaban ya Ramadhan 1447 H. Semoga bulan suci ini membawa keberkahan dan ampunan untuk kita semua. Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 2026. Semoga setiap amal ibadah dilipatgandakan pahalanya. Ramadhan Mubarak. Semoga hati kita dipenuhi kedamaian dan keikhlasan. Ramadhan Kareem. Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat dan rezeki yang berkah. Ya Allah, pertemukan kami dengan Ramadhan yang penuh ampunan dan jauhkan dari segala keburukan. Semoga setiap doa yang terucap di bulan Ramadhan 2026 diijabah oleh Allah SWT. Jadikan Ramadhan tahun ini sebagai momentum memperbaiki diri dan memperkuat iman. Semoga kita diberi kesehatan dan kekuatan menjalankan ibadah puasa hingga akhir. Ramadhan adalah bulan penuh rahmat, semoga kita termasuk hamba yang mendapatkannya. Selamat menyambut bulan suci Ramadhan 2026, semoga hidup kita semakin berka Marhaban ya Ramadhan 1447 H. Semoga bulan suci ini membawa keberkahan dan ampunan untuk kita semua. Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 2026. Semoga setiap amal ibadah dilipatgandakan pahalanya. Ramadhan Mubarak. Semoga hati kita dipenuhi kedamaian dan keikhlasan. Ramadhan Kareem. Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat dan rezeki yang berkah. Ya Allah, pertemukan kami dengan Ramadhan yang penuh ampunan dan jauhkan dari segala keburukan. Semoga setiap doa yang terucap di bulan Ramadhan 2026 diijabah oleh Allah SWT. Jadikan Ramadhan tahun ini sebagai momentum memperbaiki diri dan memperkuat iman. Semoga kita diberi kesehatan dan kekuatan menjalankan ibadah puasa hingga akhir. Ramadhan adalah bulan penuh rahmat, semoga kita termasuk hamba yang mendapatkannya. Selamat menyambut bulan suci Ramadhan 2026, semoga hidup kita semakin berkah. Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 2026. Semoga tetap produktif dan penuh semangat. Semoga bulan suci ini membawa kedamaian dan keberkahan dalam setiap langkah kerja kita. Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk meningkatkan integritas dan kebersamaan tim. Semoga seluruh rekan kerja diberikan kesehatan dan kelancaran dalam beraktivitas selama puasa. Selamat Ramadhan 1447 H, semoga kesuksesan dan keberkahan menyertai kita semua.
NasionalPOLRI

Lima Pengedar Narkoba Ditangkap, Kapolres Karangasem: Dua Orang Residivis

0
×

Lima Pengedar Narkoba Ditangkap, Kapolres Karangasem: Dua Orang Residivis

Sebarkan artikel ini

KARANGASEM – Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba AKP I Wayan Sujana, S.H., M.H., berhasil mengungkap 5 kasus peredaran narkoba dalam Operasi Antik Agung 2025. Operasi yang digelar selama 16 hari sejak 22 Januari hingga 6 Februari 2025 ini berhasil mengamankan 5 tersangka pengedar narkoba.

Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., dalam konferensi pers pada Jumat (7/2/2025) menyampaikan bahwa dari 5 tersangka yang ditangkap, 4 orang merupakan target operasi (TO) dan 1 orang non-target operasi (Non TO). Dua di antara tersangka merupakan residivis kasus narkoba.

550x300

Total barang bukti yang diamankan dalam operasi ini adalah 15 paket sabu dengan berat total brutto 4,18 gram dan netto 2,33 gram, serta 2 butir tablet yang diduga ekstasi dengan berat brutto 0,71 gram dan netto 0,54 gram.

Penangkapan tersangka dilakukan di lima lokasi berbeda Br. Dinas Melanting, Desa Padangbai (Kec. Manggis), Jl. Raya U. Surapati, Kel. Padangkerta (Kec. Karangasem), Br. Dinas Mangsul, Desa Tista (Kec. Abang), Depan Lapangan Tenis GOR Gunung Agung (Kec. Karangasem), Sebelah Barat Tugu Pahlawan, Jl. Diponegoro (Kec. Karangasem)

Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Opsnal Satresnarkoba dalam memetakan jaringan peredaran narkoba di wilayah Karangasem. Kami akan terus berupaya memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Karangasem,” tegas Kapolres.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Karangasem untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. Narkoba dapat merusak masa depan generasi muda dan membahayakan kehidupan bermasyarakat. Mari bersama-sama menjaga Karangasem dari bahaya narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengingatkan kepada para orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya dan memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba sejak dini. “Pencegahan dan pengawasan dari lingkungan keluarga adalah benteng pertama dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

Saat ini kelima tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Karangasem untuk proses hukum lebih lanjut.#red

error: mediapolri.id