POLRI

Lewat Telegram, Propam Buka Jalur Aduan Cepat dan Aman untuk Masyarakat

0
×

Lewat Telegram, Propam Buka Jalur Aduan Cepat dan Aman untuk Masyarakat

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terus memperkuat transparansi dan akses layanan bagi masyarakat dengan menghadirkan sistem pengaduan digital berbasis Telegram. Melalui kanal resmi @YANDUANPROPAM_POLRI_BOT, masyarakat kini dapat menyampaikan laporan dugaan pelanggaran anggota Polri hanya dengan satu kali klik.

Inovasi ini menjadi bagian dari komitmen Polri untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel. Melalui platform tersebut, pelapor dapat mengirimkan aduan lengkap beserta bukti pendukung tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian.

550x300

Propam menegaskan bahwa setiap laporan akan diproses sesuai prosedur, selama pelapor menyertakan data yang dibutuhkan, seperti kronologi kejadian yang runtut, bukti pendukung yang relevan, serta identitas terlapor. Jika pelapor bukan korban langsung, diwajibkan melampirkan surat kuasa atau bukti hubungan keluarga.

Tak hanya itu, pelapor juga dapat mengunggah dokumen tambahan seperti Laporan Polisi, STPL, SP2HP, maupun foto yang berkaitan dengan peristiwa. Semua berkas akan menjadi dasar verifikasi dan penindakan oleh Propam.

Polri memastikan bahwa kerahasiaan identitas pelapor tetap terjamin, sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat yang ingin melapor secara berani dan bertanggung jawab.

Propam juga menginformasikan bahwa layanan pengaduan melalui WhatsApp tidak lagi aktif, dan seluruh proses kini dipusatkan melalui Telegram untuk kemudahan serta keamanan data pengguna.

Dengan hadirnya layanan digital ini, Polri berharap dapat mempercepat penanganan aduan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi.@Tgk Zunet

error: mediapolri.id