MEDIA POLRI – Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, telah meluncurkan layanan pengaduan langsung bernama ‘Lapor Pak Faisol’ untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan keluhan dan informasi terkait keamanan dan ketertiban. Layanan ini dapat diakses melalui WhatsApp dan media sosial, memungkinkan warga berkomunikasi langsung dengan Kapolres.
Selain itu, AKBP Ahmad Faisol Amir mengimbau masyarakat untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika menemukan masalah yang memerlukan perhatian, Kamis (6 Februari 2025).
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan pengaduan dan informasi Polres Padang Pariaman melalui Call Center Polri di nomor 110 atau melalui WhatsApp pada nomor yang tertera di akun Instagram resmi Polres Padang Pariaman.
Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Padang Pariaman.
Inisiatif Lapor Pak Faisol yang digagas oleh Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, merupakan langkah progresif dalam membangun komunikasi dua arah antara masyarakat dan kepolisian. Dengan adanya layanan ini, warga dapat dengan mudah menyampaikan laporan terkait tindak kriminal, gangguan keamanan, serta permasalahan lain yang membutuhkan perhatian kepolisian.
Melalui berbagai platform digital seperti WhatsApp dan media sosial, layanan ini memungkinkan respons cepat dari pihak kepolisian. Dalam beberapa kasus, pengaduan yang masuk telah ditindaklanjuti dalam hitungan jam, menunjukkan komitmen Kapolres dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kecepatan respons ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Selain menerima laporan, program ini juga menjadi sarana bagi kepolisian untuk memberikan edukasi dan imbauan terkait pencegahan tindak kriminal. AKBP Ahmad Faisol Amir sering kali menggunakan platform tersebut untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan, mengajak masyarakat untuk lebih waspada, serta memperkuat peran aktif mereka dalam menjaga ketertiban.
Langkah ini sejalan dengan semangat kepolisian yang mengedepankan transparansi dan keterbukaan dalam menjalankan tugas. Melalui kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan tingkat kriminalitas di wilayah Padang Pariaman dapat ditekan, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh warga.
Dengan adanya program ini, kepolisian tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama. Kapolres Ahmad Faisol Amir menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan kejadian serta mendukung upaya preventif yang dilakukan kepolisian.@tengkuzuneh