DENPASAR – Upaya penyelundupan narkotika kelas kakap kembali digagalkan aparat. Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali bersama Bea Cukai Ngurah Rai berhasil membongkar aksi nekat seorang perempuan asal Peru yang menyembunyikan kokain dan ekstasi senilai Rp10 miliar ke dalam pakaian dalam dan sex toys. Dalam konferensi pers di lobi Ditresnarkoba Polda Bali, Selasa (19/8/2025).
Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant, S.I.K., M.Hum., didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy serta pejabat Bea Cukai, mengungkap bahwa pelaku berinisial NSBC (42) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Barang bukti yang kami amankan berupa kokain seberat 1,43 kilogram netto serta 85 butir ekstasi. Nilainya diperkirakan mencapai Rp10 miliar dan merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional,” jelas Kombes Radiant.
Kisah penyelundupan ini berawal dari pertemuan NSBC dengan seseorang berinisial PB di forum dark web pada April 2025. Dari sana, ia direkrut untuk membawa narkoba ke Bali dengan imbalan USD 20.000 atau sekitar Rp320 juta.
Pada 10 Agustus, seorang kurir jaringan PB menyerahkan paket berisi beberapa bungkusan kokain dan sebuah sex toys berbentuk penis yang telah dimodifikasi. Sehari kemudian, tersangka menyembunyikan paket tersebut di tubuhnya, termasuk memasukkan sex toys ke organ intim, lalu terbang dari Barcelona menuju Denpasar dengan transit di Doha.
Sesampainya di Bandara Ngurah Rai pada 12 Agustus malam, gelagatnya mencurigakan. Tim Bea Cukai kemudian berkoordinasi dengan Polda Bali untuk pemeriksaan lanjutan. Hasilnya, aparat menemukan kokain dan ekstasi yang diselipkan di bra, celana dalam, hingga sex toys.
Total narkotika yang diamankan mencapai 1,432 kilogram kokain dan 33,09 gram ekstasi. “Dari pengungkapan ini, setidaknya 2.242 jiwa terselamatkan dari ancaman narkoba,” tegas Kombes Radiant.
Atas perbuatannya, NSBC dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.
Saat ini, Polda Bali bekerja sama dengan Divisi Hubinter Mabes Polri, Kedutaan Besar Peru, dan lembaga terkait untuk menelusuri jaringan internasional ini, termasuk mencari keberadaan PB yang menjadi pengendali utama.
Polda Bali juga mengajak masyarakat Bali untuk lebih waspada. “Laporkan bila menemukan aktivitas mencurigakan. Kami menjamin kerahasiaan dan keselamatan pelapor,” tutup Dirnarkoba.@Red







