POLRI

KPK Tetap Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, Meski Prabowo Siap Menanggung Utang

0
×

KPK Tetap Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, Meski Prabowo Siap Menanggung Utang

Sebarkan artikel ini

MEDIA POLRI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh tetap berjalan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi, meski Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan siap menanggung utang proyek tersebut.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menegaskan penyelidikan bukan sekadar formalitas. “Penyelidikan ini untuk mengetahui ada atau tidaknya tindak pidana korupsi. Kalau tidak ada, selesai. Tapi jika ada, tentu akan kami sampaikan kepada Presiden,” ujar Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

550x300

Tanak juga yakin Presiden Prabowo akan legowo menerima temuan KPK, mengingat pemberantasan korupsi termasuk program unggulan kepemimpinannya. “Kalau ada temuan, Presiden pasti menerima, karena hal ini sesuai amanat Astacita ketujuh tentang pemeratasan tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Presiden Prabowo sendiri menegaskan masyarakat dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) tak perlu khawatir soal utang Whoosh. “Saya sudah pelajari semuanya, tidak ada masalah. Saya tanggung jawab penuh. Indonesia bukan negara sembarangan, semua sudah dihitung,” kata Prabowo saat berada di Stasiun Tanah Abang Baru, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Meski begitu, KPK menekankan bahwa penyelidikan tetap menjadi prioritas untuk memastikan kepastian hukum. Johanis Tanak menegaskan, “Tidak ada larangan untuk melakukan penyelidikan. Ini penting untuk kepastian hukum bagi semua pihak.”

Dengan demikian, proyek Kereta Cepat Whoosh kini berada di persimpangan antara tanggung jawab pemerintah dan pengawasan hukum, memastikan bahwa transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.@Tgk Zunet

error: mediapolri.id