POLRI

KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani

0
×

KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani

Sebarkan artikel ini
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (10/7/2026).

SUKOHARJO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, tim penindakan lembaga antirasuah tersebut mengamankan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dalam operasi senyap yang berlangsung di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (10/7/2026).

Kabar penangkapan orang nomor satu di Kabupaten Sukoharjo itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Namun, ia belum mengungkapkan secara rinci perkara yang menjadi dasar operasi maupun jumlah pihak lain yang turut diamankan.

550x300

“Benar. Untuk lebih lengkapnya ke Jubir,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi.

Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Etik Suryani beserta pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. Sesuai ketentuan hukum, lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dipulangkan.

Belum ada keterangan resmi mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi operasi senyap tersebut. Juru Bicara KPK juga masih menyiapkan penjelasan resmi terkait konstruksi perkara.

OTT terhadap Bupati Sukoharjo ini kembali menjadi sorotan publik dan menambah daftar kepala daerah yang berhadapan dengan hukum akibat dugaan tindak pidana korupsi. Publik kini menantikan konferensi pers KPK yang akan mengungkap kronologi, barang bukti yang disita, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau seiring proses pemeriksaan yang masih berlangsung di KPK.@Tgk Zunet

error: mediapolri.id