POLRI

KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin, Amankan Uang Ratusan Juta Diduga Fee Proyek

0
×

KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin, Amankan Uang Ratusan Juta Diduga Fee Proyek

Sebarkan artikel ini
Bupati Langkat Syah Afandin (tengah, mengenakan batik hitam) berfoto bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin dan jajaran Kejati Sumut dalam kunjungan ke Kantor Kejati Sumut di Medan, beberapa waktu sebelum OTT KPK. Pertemuan tersebut belum dinyatakan berkaitan dengan perkara yang kini ditangani KPK.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim, dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek di Kabupaten Langkat, Jumat (3/7/2026).

Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan pihak swasta kepada bupati.

550x300

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Menurutnya, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya penerimaan lain yang diterima oleh Bupati Langkat.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total tujuh orang, terdiri atas Bupati Langkat, seorang aparatur sipil negara (ASN), serta lima orang dari pihak swasta. Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan, Sumatera Utara.

Syah Afandin diamankan di kediamannya di kawasan Medan dan selanjutnya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga saat ini, ketujuh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Sebelum OTT tersebut, Syah Afandin diketahui sempat bertemu dengan Muhibuddin bersama jajaran pimpinan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Kantor Kejati Sumut, Medan. Pertemuan itu kini turut menjadi sorotan, meski belum dikaitkan dengan perkara yang sedang ditangani KPK.@Sembiring

error: mediapolri.id