TABANAN – Merupakan rangkaian dan tahapan dari Pemilu 2024, Kotak Dan Bilik Suara Sudah Mulai Kembali Ke KPU Kabupaten Tabanan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Tabanan I Wayan Suwitra, S.H, pada hari Sabtu tanggal 24 Pebruari 2024 didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Tabanan Ir I Nyoman Swandika, M.Si,
Suwitra menjelaskan bahwa “dari jumlah bilik suara 6180 yang digunakan saat pemilu 2024 sebanyak 1036 bilik telah kembali dari kecamatan selemadeg raya yaitu kecamatan Selemadeg, selemadeg barat dan Selemadeg Timur. Sedangkan kotak suara sebanyak 7725 buah teleah kembali 1295 dari PPK se kecamatan selemadeg raya. Sedangkan kecamatan lainnya akan segera menyusul”. Jelas Ketua KPU Kabupaten Tabanan.
Menurut ketua KPU Kabupaten Tabanan pengangkutan kembali Kotak dan bilik suara dari PPK ke KPU Tabanan dijadwalkan berakhir pada tanggal 2 Maret 2024.Meski jadwal sesuai tahapan sampai 2 maret,tapi teman² PPK targetkan sebelum hari raya Galungan tanggal 28 Pebruari 2024 rekapitulasi di tingkat kecamatan sudah rampung semuanya.
Sedangkan jadwal sidang pleno untuk tingkat Kabupaten Tabanan akan dilaksanakan 3 – 4 Maret 2024. “Mohon doanya kepada seluruh lapisan masyarakat, stakeholder terkait yang ada di Kabupaten Tabanan agar dilancarkan”. Ujar Suwitra
Selain itu ketua KPU Kabupaten Tabanan juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat di kabupaten Tabanan yang sangat antusias telah menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024. “Terimakasih pula kami sampaikan kepada Pemda Kabupaten Tabanan, Polres Tabanan, kodim 1619 Tabanan, Kejaksaan Negeri Tabanan, Satpol PP, Bawaslu, Gakkumdu, linmas dan seluruh stakeholder terkait yang turut serta mensukseskan pelaksanaan pemilu di Kabupaten Tabanan, sehingga dapat berlangsung dengan aman dan lancar”. Ungkap Ketua KPU Kabupaten Tabanan (Sabtu 24/2/2024 )