BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten Way Kanan kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung, Jumat (29/5-2026).
Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-16 yang berhasil diraih secara berturut-turut oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan, sekaligus menunjukkan konsistensi daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Jumat (29/5/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked., Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Rial Kalbadi, S.H., serta Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si.
Turut mendampingi, Sekretaris DPRD Kabupaten Way Kanan, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 16 tahun berturut-turut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Ayu Asalasiyah menyampaikan bahwa opini WTP bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi merupakan bentuk pengakuan atas kualitas pengelolaan keuangan daerah yang terus diperkuat melalui kerja sama seluruh perangkat daerah serta dukungan DPRD Kabupaten Way Kanan.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan kolaborasi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan bersama DPRD dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Ayu.
Menurutnya, opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar dalam semua aspek yang material, meliputi kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Bupati Ayu juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas arahan, pembinaan, serta masukan konstruktif yang terus diberikan dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Selain itu, seluruh rekomendasi dan catatan hasil pemeriksaan BPK dipastikan akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari upaya perbaikan dan penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, Ayu menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP ke-16 secara berturut-turut tidak terlepas dari dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD Kabupaten Way Kanan yang menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi secara konstruktif.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Way Kanan, dan seluruh masyarakat yang terus mendukung upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Semoga capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada masa mendatang,” pungkasnya.
Kegiatan penyerahan LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 tersebut juga dihadiri oleh para kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.@Petrus Sumarno







