POLRI

Komite I DPD RI Dorong Sinergi Lebih Erat dengan BNN, Penguatan P4GN Diusulkan hingga Tingkat Daerah

0
×

Komite I DPD RI Dorong Sinergi Lebih Erat dengan BNN, Penguatan P4GN Diusulkan hingga Tingkat Daerah

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) terus didorong melalui kolaborasi lintas lembaga. Komite I DPD RI mengusulkan pembentukan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) agar pelaksanaan program P4GN semakin efektif menjangkau seluruh daerah di Indonesia.

Usulan tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komite I DPD RI bersama Sekretaris Utama (Sestama) BNN RI, Tantan Sulistyana, beserta jajaran di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

550x300

Anggota DPD RI asal Maluku, Boy Latuconsina, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut diharapkan menjadi wadah sinergi antara anggota DPD RI dan BNN dalam pelaksanaan kegiatan reses di daerah. Bentuk kolaborasi itu antara lain melalui sosialisasi P4GN, pendampingan program, hingga pelaksanaan tes urine sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, Boy juga menilai pelibatan lembaga keagamaan perlu terus diperkuat agar edukasi mengenai bahaya narkotika dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Menanggapi usulan tersebut, Sestama BNN RI Tantan Sulistyana menyambut baik gagasan pembentukan MoU. Menurutnya, jejaring anggota DPD RI di berbagai provinsi dapat menjadi mitra strategis dalam memperkuat implementasi program P4GN di daerah.

Dalam paparannya, Sestama menjelaskan bahwa ancaman narkotika masih menjadi persoalan serius yang memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. BNN terus menjalankan strategi War on Drugs for Humanity melalui penguatan aspek pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, transformasi digital, serta penguatan kelembagaan.

Forum tersebut juga membahas berbagai tantangan penanganan narkotika di daerah. Sejumlah anggota Komite I DPD RI mengusulkan peningkatan dukungan anggaran bagi BNN, penguatan pengawasan di kawasan perbatasan dan destinasi wisata, optimalisasi layanan rehabilitasi, serta pelibatan pemerintah daerah dan masyarakat secara berkelanjutan.

BNN juga mengungkapkan bahwa pola peredaran narkotika terus berkembang. Jaringan kini mulai menyasar sektor-sektor produktif seperti perkebunan dan pertambangan dengan menawarkan narkotika sebagai stimulan bagi pekerja. Untuk itu, BNN terus mengoptimalkan peran Tim Asesmen Terpadu (TAT) dalam menentukan langkah penanganan yang tepat terhadap penyalahguna maupun pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.

Melalui penguatan sinergi antara BNN dan Komite I DPD RI, termasuk rencana penandatanganan nota kesepahaman, diharapkan pelaksanaan P4GN semakin efektif hingga ke tingkat daerah serta mampu memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.@Red

error: mediapolri.id