JAKARTA — Komisi Percepatan Reformasi Polri mengadakan pertemuan dengan sejumlah organisasi masyarakat sipil di Lounge Adhi Pradana, STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Selasa (18/11).
Pertemuan ini dipimpin oleh Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H., yang kemudian memberikan keterangan pers melalui sesi doorstop.
Dalam pernyataannya, Prof. Jimly mengatakan bahwa audiensi tersebut merupakan wujud komitmen Komisi untuk membuka ruang dialog dan menyerap aspirasi kelompok masyarakat. “Alhamdulillah, hari ini kami mengundang berbagai pihak yang sebelumnya telah mengajukan permohonan audiensi. Masukan dari NEFA, LSAM, Imparsial, dan organisasi lain sangat konstruktif,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa peserta audiensi merupakan aktivis serta tokoh yang selama ini fokus pada isu hak asasi manusia dan kemanusiaan. “Mereka adalah figur-figur yang telah lama berkecimpung di bidang HAM dan memiliki kepedulian terhadap upaya percepatan reformasi Polri berdasarkan pengalaman mereka,” jelasnya.
Masukan yang diberikan organisasi masyarakat itu, lanjut Prof. Jimly, akan ditindaklanjuti dengan kajian lebih dalam sebelum dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan. “Semua saran diterima, dan kami meminta agar dalam satu bulan ke depan dapat diperdalam lagi dalam bentuk tertulis. Kami berharap masukan tersebut lebih detail dan dilengkapi dengan opsi solusi,” katanya.
Komisi juga memberikan kesempatan kepada masing-masing organisasi untuk menghimpun pandangan yang lebih komprehensif dari jaringan mereka. “Rumusan kebijakan atau policy reform yang kami susun harus benar-benar mencerminkan aspirasi publik,” tegasnya.
Melalui audiensi ini, Komisi berharap tercipta kerja sama yang konstruktif antara Polri dan masyarakat sipil, sehingga proses percepatan reformasi berjalan lebih terarah, transparan, serta melibatkan partisipasi luas dari publik.@Red







