JAKARTA – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKP) di Papua menyerang warga sipil pada Jumat, 29 Mei 2020 di Kabupaten Intan Jaya. Nyawa korban tak tertolong saat diberondong peluru oleh pelaku.
Satgas Humas Operasi Nemangkawi 2020 menyampaikan korban atas nama Yunus Sani ditembak saat sedang melakukan perjalanan darat di Jalan Trans Papua dari Kabupaten Intan Jaya menuju ke Kabupaten Nabire.
Saat korban tiba di daerah perbatasan Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Paniai, tepatnya di Gunung Magataga, korban dihadang oleh KKB kemudian ditembak di tempat. Saat ini personel Operasi Nemangkawi dan Polda Papua terus mengejar para pelaku KKB yang melarikan diri.
Ketua DPW Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Provinsi Papua, Ali Albert Kabiay menilai aksi kekerasan KKB sebuah kejahatan kemanusiaan. Tindakan ini layak disebut sebagai teroris karena menyasar warga sipil yang tak bersenjata.
“KKB Papua layak sekali disebut sebagai teroris, karena mereka kerap kali menebar teror kepada masyarakat. Bahkan warga sipil tak berdosapun mereka tembaki hingga meninggal dunia,” ucap Ali di Papua, Senin, 1 Juni 2020.
Ali mengajak warga Papua mendukung aparat menumpas KKB. Tindakan KKB sudah melewati batas karena warga sipil menjadi korban.
“Saya mengingatkan kepada mereka KKB, bahwa apa yang selama ini mereka lakukan merupakan tindakan keji, melanggar HAM, dan kalian sudah seperti teroris,” tegas Ali.@mi
Komentar