JAKARTA – Upaya memerangi kejahatan narkotika lintas negara terus diperkuat. Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menerima kunjungan kerja delegasi De Facto Authority (DFA) of Afghanistan sebagai bagian dari penguatan kerja sama internasional dalam penanggulangan narkotika global.
Delegasi Afghanistan diterima secara resmi oleh Sekretaris Utama BNN RI, Tantan Sulistyana, di Ruang Rapat Moh. Hatta, Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (9/2/2026). Kunjungan yang difasilitasi oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pertukaran pengalaman, strategi, serta praktik terbaik dalam menghadapi tantangan kejahatan narkotika yang kian kompleks dan bersifat lintas negara.
Sestama BNN menegaskan bahwa narkotika merupakan ancaman multidimensi yang berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat, stabilitas sosial, perekonomian, hingga keamanan nasional.
“Kejahatan narkotika tidak mengenal batas negara. Oleh karena itu, kerja sama antarnegara dan antarlembaga internasional menjadi kunci dalam menghadapi ancaman bersama ini,” ujar Tantan Sulistyana.
Ia menjelaskan, pada tahun 2026 BNN menetapkan lima pilar kebijakan utama dalam penanganan narkotika, meliputi pencegahan yang presisi, pemberantasan sindikat secara terintegrasi, penguatan rehabilitasi berbasis masyarakat dan digital, transformasi digital serta sistem data, dan penguatan tata kelola organisasi yang akuntabel.
“Kami berharap rangkaian kegiatan ini dapat memberikan pembelajaran operasional yang bermanfaat dan aplikatif bagi upaya penanggulangan narkotika di Afghanistan,” tambahnya.
Sementara itu, Chief of Staff Deputy Ministry of Counter Narcotics, Ministry of Interior (MoI) DFA of Afghanistan, Hasibullah Ahmadi, menyampaikan apresiasi atas sambutan dan keterbukaan yang diberikan oleh BNN RI.
“Kunjungan ini merupakan wujud komitmen Afghanistan dalam menanggulangi permasalahan narkotika. Kami berterima kasih kepada pemerintah Indonesia atas kesempatan berharga ini,” ucapnya.
Hasibullah menegaskan bahwa narkotika menjadi ancaman serius yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat. Ke depan, pihaknya berencana mengembangkan program pencegahan serta rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba dengan mengacu pada standar internasional.
Selama berada di Indonesia hingga 12 Februari 2026, delegasi Afghanistan dijadwalkan mengikuti sejumlah agenda, antara lain menerima paparan program pencegahan dan rehabilitasi dari BNN, mengunjungi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) untuk mempelajari Program Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba, meninjau desa percontohan intervensi berbasis masyarakat, serta mengunjungi Balai Besar Rehabilitasi BNN.@Red







