MEDIA POLRI – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Marthinus Hukom mengungkapkan bahwa sekitar 312 ribu remaja Indonesia perlu diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba. Ia menjelaskan bahwa banyak remaja terjerat narkoba karena rasa penasaran yang tinggi dan pengaruh teman sebaya.
“Menurut data survei kami, sekitar 312 ribu remaja di Indonesia terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Kepala BNN, seperti dilansir Antara pada Rabu (13/11/2024). Ia menambahkan bahwa meskipun tidak merinci wilayah yang paling banyak terpengaruh, kasus penyalahgunaan narkoba sudah meluas baik di desa maupun kota.
Sebagai langkah pencegahan, BNN mengandalkan program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) yang melibatkan keluarga dan lingkungan untuk memerangi penyalahgunaan narkoba. Hukom menjelaskan bahwa penyebab utama remaja terjerat narkoba adalah keinginan untuk mencoba-coba dan pengaruh dari teman sebaya.
Ia mengingatkan bahwa narkoba dapat merusak masa depan dan menghancurkan kreativitas, sehingga harus dihindari sejak dini. “Penyalahgunaan narkoba merusak moral dan masa depan, bahkan bisa membunuh kemanusiaan,” tambahnya. Hukom juga menekankan bahwa remaja yang sudah terjerumus dalam narkoba akan sulit untuk keluar, karena kecanduannya yang semakin besar.
Ia menegaskan bahwa cara terbaik untuk menghindari bahaya narkoba adalah dengan tidak pernah mencobanya sama sekali, karena sekali terlibat, seseorang bisa terus terperangkap dalam penyalahgunaan narkoba.@humas