PURWAKARTA – Jagat maya kembali jadi saksi kelam bagaimana pertemanan digital berujung maut di dunia nyata. Seorang siswi SMP di Kabupaten Purwakarta ditemukan tewas tragis setelah menjadi korban kekerasan seksual dan pembunuhan oleh pemuda yang baru dikenalnya melalui media sosial.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, mengungkapkan kronologi memilukan itu dalam konferensi pers di halaman Mapolres Purwakarta, Senin (10/11/2025).
“Pelaku berinisial A (23), baru mengenal korban sekitar Oktober 2025 lewat media sosial. Dari situ, komunikasi mereka semakin intens hingga akhirnya pelaku menjemput korban pada Jumat sore, 17 Oktober,” jelas Kapolres.
Awalnya, pertemuan itu hanya dianggap biasa — dua orang muda yang berkenalan di dunia maya lalu bertatap muka di dunia nyata. Namun, suasana berubah menjadi mencekam saat korban menolak ajakan pelaku untuk berhubungan badan.
“Penolakan itu memicu emosi pelaku hingga melakukan kekerasan yang berujung kematian korban,” lanjut Kapolres.
Tragedi itu terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Plered. Setelah menghabisi nyawa korban sekitar pukul 17.30 WIB, pelaku sempat menyembunyikan jasad remaja malang itu di kamarnya hingga dini hari, sebelum akhirnya membuangnya ke saluran irigasi berjarak sekitar 30 meter dari rumah.
Warga menemukan jasad korban pada Sabtu pagi, 18 Oktober 2025, di saluran air Kampung Bojongloa, Desa Gandasoli. Hasil autopsi memastikan korban meninggal akibat kekerasan tumpul di leher dan mulut yang menimbulkan mati lemas.
“Korban meninggal sebelum jasadnya dibuang. Pelaku kami amankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban, ponsel, dan sepeda motor,” ujar AKBP Dewa Putu.
Pelaku A, yang tercatat sebagai mahasiswa, hanya bisa menunduk menyesali perbuatannya saat dihadirkan ke publik. Ia terancam hukuman penjara hingga 16 tahun berdasarkan berbagai pasal berlapis, mulai dari UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, UU Perlindungan Anak, hingga KUHP tentang pembunuhan berencana.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, mengungkapkan bahwa kasus ini menambah deretan kelam kekerasan terhadap perempuan di bawah umur. Dalam tiga bulan terakhir, sudah ada tiga kasus serupa yang ditangani Polres Purwakarta.
“Pola yang kami lihat sama — pelaku dan korban sudah saling kenal, bahkan dekat. Faktor sosial dan hasrat seksual menjadi pemicu utamanya,” tutur AKP Uyun.
Ia pun mengimbau masyarakat, terutama remaja, agar lebih waspada dalam berinteraksi di media sosial.
“Media sosial bisa jadi jembatan pertemanan, tapi juga jebakan. Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal di dunia maya. Pahami batasan, lindungi diri, dan jangan terbujuk rayu,” tegasnya.
Tragedi ini menjadi pengingat keras bahwa satu klik di dunia maya bisa membawa seseorang pada pertemuan yang berujung petaka di dunia nyata.@Red







