JAKARTA – Sebanyak 8 unit travel aman dan kendaraan pribadi diamankan di Depok, Jawa Barat. Perjalanan gelap tersebut dibawa pulang oleh penumpang mudik yang kembali ke Depok tanpa surat izin keluar-masuk (SIKM).
“Total ada 33 penumpang yang kami amankan dari 8 travel hitam dan kendaraan pribadi yang tidak dilengkapi SIKM,” kata Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Erwin Aras Genda dalam keterangannya, Minggu (31/5/2020).
Pemutihan yang berhasil dalam operasi Patroli Biru yang digelar bersama tim gabungan Satlantas Polres Depok, Kadishub Depok, dan Kasatpol PP Depok. Perjalanan gelap tersebut diamankan di kawasan Cimanggis dan perbatasan Depok dengan Bogor.
Ia menuturkan patroli anggota kepolisian yang membagi tim yang ditempatkan di wilayah Utara, Timur, Selatan, dan Barat Kota Depok. Dari wilayah-wilayah tersebut, tim patroli berhasil memenangkan perjalanan gelap.
Erwin mengatakan para sopir perjalanan ditilang, sedangkan penumpangnya pergi.
“Ditilang dengan Pasal 308 jo Pasal 173 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tuturnya.
“Patroli Biru Mengalahkan Sat Lantas Polrestro Depok di bagian utara mendapati 1 unit travel berpelat H-8725-HY yang mengangkut 7 penumpang,” katanya.
Sementara anggota patroli yang berhasil di bagian Timur Depok berhasil dipindahkan 3 travel dan 1 mobil pribadi. Jumlah total kendaraan yang diamankan diakui berpenumpang sebanyak 20 orang.
Sementara itu, Patroli Biru Beat di Selatan telah memutarbalikkan 2 bus dan 14 minibus. Tidak hanya memutarbalikkan kendaraan, 1 unit angkutan umum juga dituju karena membawa 8 penumpang dengan tujuan trayek ke Ciampea.
Titik terakhir patroli berada di wilayah selatan Kota Depok. Dari sini, polisi menindak 2 travel gelap yang kedapatan membawa 4 penumpang.@hms
Komentar