POLRI

Kelurahan Berkoh Jadi Contoh Sukses Pemberantasan Narkoba dengan Program Bersinar

0
×

Kelurahan Berkoh Jadi Contoh Sukses Pemberantasan Narkoba dengan Program Bersinar

Sebarkan artikel ini

PURWOKERTO – Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan, menjadi salah satu contoh sukses dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba melalui Program Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar). Program ini telah menunjukkan hasil yang signifikan, yang dibuktikan melalui kegiatan evaluasi yang digelar pada Kamis, 20 November 2025, di Aula Kelurahan Berkoh.

Acara dimulai dengan sambutan hangat dari Kepala BNN Kabupaten Banyumas, Kombes Pol. Iwan Irmawan, S.I.K., M.Si., yang mengapresiasi kerjasama yang solid antara berbagai pihak, termasuk masyarakat, pemerintah kelurahan, serta aparat keamanan. Menurutnya, keberhasilan Program Kelurahan Bersinar di Kelurahan Berkoh ini tidak terlepas dari peran aktif seluruh pihak dalam menurunkan angka kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

550x300

“Terima kasih atas kerjasama semua pihak di Kelurahan Berkoh. Program ini tidak hanya berhasil menurunkan angka penyalahgunaan narkoba, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” ujar Kombes Pol. Iwan Irmawan dalam sambutannya.

Sambutan juga disampaikan oleh Plt Camat Purwokerto Selatan, Oka Yudhistira, S.STP., M.Si., yang turut memberikan apresiasi kepada BNN dan seluruh elemen masyarakat yang telah bersama-sama berperan aktif dalam upaya memberantas narkoba. “Semoga kerjasama ini dapat terus berlanjut, dan kelurahan kita tetap bersih dari narkoba,” katanya.

Dalam sesi evaluasi, Katim Pencegahan BNN Kabupaten Banyumas, Wicky Sri Erlangga A, S.Sos., M.Si., memaparkan tentang berbagai kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba yang telah dilakukan sepanjang tahun 2025. Di antaranya adalah pelaksanaan program informasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba), pembentukan relawan anti-narkoba, serta kegiatan intervensi berbasis masyarakat yang melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dan relawan lokal.

Kelurahan Berkoh telah memenuhi lima indikator utama dalam program Kelurahan Bersinar, yakni:

  1. Regulasi dan Penganggaran yang mendukung pemberantasan narkoba.
  2. Masyarakat menerima informasi tentang P4GN secara luas.
  3. Pembentukan relawan anti narkotika yang terlatih dan siap membantu.
  4. Intervensi berbasis masyarakat dengan melibatkan berbagai elemen di tingkat kelurahan.
  5. Kepedulian masyarakat untuk melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.

Tidak hanya dari BNN, evaluasi ini juga melibatkan pemaparan dari Kompol Willy Budiyanto, SH., MH., Kasatres Narkoba Polresta Banyumas, yang mengungkapkan penurunan signifikan dalam kasus tindak pidana narkoba di Kelurahan Berkoh. Pada tahun 2024, terdapat 9 kasus narkoba, namun hingga November 2025, hanya ada 2 kasus baru yang terdeteksi. Ini menunjukkan adanya perbaikan yang sangat positif di tingkat masyarakat dan koordinasi antar instansi yang semakin solid.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan instansi terkait, di antaranya Ketua LPMK, Ketua RW, Ketua TP PKK Kelurahan dan Ketua TP PKK RW Kelurahan Berkoh, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Karang Taruna, serta tokoh masyarakat lainnya.

Di akhir acara, para peserta diingatkan untuk tetap menjaga dan meningkatkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, serta mempertahankan kondisi lingkungan yang bersih dan sehat dari ancaman narkoba. Meskipun program ini berakhir pada tahun 2025, diharapkan semangat gotong royong dan kesadaran masyarakat akan terus berkembang di Kelurahan Berkoh.

Dengan kerja sama yang semakin solid, Kelurahan Berkoh dapat menjadi contoh bagi kelurahan lainnya dalam menciptakan lingkungan yang bebas narkoba dan aman bagi generasi muda.@Red

error: mediapolri.id