POLRI

Kejari Pagar Alam Geledah Kantor PUTR, Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Bahu Jalan Rp716 Juta

0
×

Kejari Pagar Alam Geledah Kantor PUTR, Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Bahu Jalan Rp716 Juta

Sebarkan artikel ini

PAGAR ALAM – Suasana Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pagar Alam mendadak berbeda pada Jumat (15/8/2025) pagi. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam mendatangi kantor tersebut untuk melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi proyek Peningkatan Bahu Jalan Sireun di Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Dempo Utara, yang dikerjakan pada tahun anggaran 2023.

Penggeledahan difokuskan di Bidang Bina Marga, selaku pelaksana kegiatan. Kajari Pagar Alam, M. Hasan Pakaja, SH., yang didampingi Kasi Pidsus, Andy Pramono, SH., MH., membenarkan langkah hukum ini sebagai bagian dari proses penyidikan yang telah sesuai dengan prosedur hukum acara.

550x300

“Penggeledahan ini bertujuan mencari barang bukti berupa dokumen, data, maupun alat pendukung lain untuk memperkuat pembuktian di tahap penyidikan hingga penuntutan nanti,” ungkap Kajari.

Hingga kini, dokumen yang disita masih dalam tahap pengumpulan sehingga jumlah pasti barang bukti belum diumumkan. Namun, dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), proyek tersebut diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp716 juta.

Mengenai calon tersangka, pihak Kejari masih menunggu hasil penelitian atas barang bukti yang terkumpul. “Jika bukti sudah cukup, penetapan tersangka akan segera kami sampaikan ke publik,” tegas Kajari.

Kasus ini menjadi sorotan publik Pagar Alam, mengingat proyek infrastruktur yang seharusnya meningkatkan kualitas jalan justru berujung pada dugaan penyimpangan anggaran.@Herlan

error: mediapolri.id