Nasional

Kejagung Tangkap Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Terkait Kasus Dugaan Korupsi

0
×

Kejagung Tangkap Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Sebarkan artikel ini

MEDIA POLRI – Kejagung RI Tangkap Mantan Dirjen Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono Terkait Dugaan Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menangkap mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono, pada Minggu (3/11/2024). Prasetyo menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api Besitang-Langsa.

“Telah dilakukan penangkapan terhadap saudara PB di Hotel Sumedang,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers pada Minggu (3/11/2024).

Abdul Qohar menjelaskan bahwa penyidikan kasus ini dimulai sejak 4 Oktober 2023. Prasetyo diketahui menjabat sebagai Dirjen Perkeretaapian Kemenhub pada 2016-2017 dan terakhir sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Lingkungan, dan Energi Kementerian Perhubungan RI.

Saat ini, Prasetyo ditahan di Rumah Tahanan Salemba pada Kejaksaan Agung RI selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan lebih lanjut.@red

error: mediapolri.id