POLRI

Kasus Korupsi Jalur Kereta, Bupati Pati Sudewo Dipanggil KPK

0
×

Kasus Korupsi Jalur Kereta, Bupati Pati Sudewo Dipanggil KPK

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil nama besar dari Jawa Tengah dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api. Kali ini, giliran Bupati Pati, Sudewo, yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).

Pemanggilan Sudewo terkait penyidikan dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, yang dikerjakan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan periode 2018–2022.

550x300

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ungkapnya melalui keterangan tertulis.

Meski begitu, hingga siang ini KPK belum memastikan apakah Sudewo hadir memenuhi panggilan penyidik. Agenda pemeriksaan juga belum dirinci.

Nama Sudewo sebelumnya mencuat setelah KPK menyebut dirinya diduga turut menerima aliran dana commitment fee dari proyek tersebut. “Ya, benar. Saudara SDW termasuk pihak yang diduga menerima aliran uang,” jelas Budi, dalam konferensi pers sebelumnya, Rabu (13/8/2025).

KPK menegaskan, informasi itu masih dalam tahap pendalaman dan akan terus dikembangkan sesuai hasil pemeriksaan saksi maupun bukti lain yang dikantongi penyidik.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan 17 tersangka, terdiri dari 15 individu dan 2 korporasi. Proses hukum dipastikan terus bergulir, seiring dengan upaya membongkar jaringan dugaan praktik korupsi di balik megaproyek infrastruktur transportasi tersebut.@Tgk Zunet

error: mediapolri.id