POLRI

Kasino Berkedok Billiard Dibongkar, Kabid Humas Polda Jabar Beberkan Fakta Ruang Judi Rahasia

0
×

Kasino Berkedok Billiard Dibongkar, Kabid Humas Polda Jabar Beberkan Fakta Ruang Judi Rahasia

Sebarkan artikel ini

BANDUNG Teka-teki aktivitas mencurigakan di sebuah gedung di Jalan Achmad Yani, Kota Bandung akhirnya terkuak. Dalam konferensi pers yang digelar langsung di lokasi kejadian pada Rabu (18/6/2025), Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengungkap tuntas kasus judi kasino ilegal yang menyamar sebagai arena futsal dan billiard.

Tak tanggung-tanggung, dari 63 orang yang diamankan dalam penggerebekan pada 16 Juni lalu, sebanyak 44 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari dua penyelenggara berinisial HP dan CW, 18 pemain aktif, serta kelompok operator yang berperan sebagai kasir, penyedia kartu, hingga teknisi.

550x300

“Kita tetapkan 44 tersangka, termasuk penyelenggara dan pemain. Ini adalah bentuk komitmen kami memberantas praktik perjudian di wilayah Jawa Barat,” tegas Kapolda.

Tak hanya itu, penyelidikan juga menemukan fakta mencengangkan: empat rekening bank swasta dengan total saldo mencapai Rp2,7 miliar turut diamankan. Ini menambah daftar barang bukti sebelumnya, seperti 10 meja judi, 36 handphone, satu iPad, uang tunai Rp395 juta, serta beberapa kendaraan pribadi.

Kapolda memastikan, pihaknya kini menelusuri jejak uang tersebut guna menguak siapa pemodal besar di balik perjudian kasino ini.

“Kita akan follow the money. Kita ingin tahu siapa di belakangnya, bagaimana aliran dananya, dan kita tidak ragu untuk menerapkan pasal TPPU bila dibutuhkan,” tegas Rudi.

Namun yang lebih mencengangkan, alat-alat perjudian yang digunakan bukan buatan lokal. Menurut Rudi, peralatan tersebut diimpor langsung dari China, dibeli secara online, dan dirakit langsung di lokasi.

“Peralatannya kualitas tinggi, masih baru, dan itu import dari China. Ini sudah bukan skala kecil lagi,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebut lokasi perjudian ini sangat terselubung. Bangunannya tampak seperti tempat futsal dan billiard biasa, namun ternyata menyimpan dua ruang judi: ruang tengah untuk taruhan Rp300 ribu hingga Rp3 juta, dan ruang VIP untuk taruhan minimal Rp3 juta ke atas.

“Ini adalah lokasi tersembunyi di tengah hiruk-pikuk kota, hanya bisa diketahui karena laporan masyarakat dan deteksi dari siber Polda,” ungkap Hendra.

Dengan pembongkaran kasus ini, Polda Jabar mengirim pesan tegas: tak ada tempat bagi judi terselubung di tanah Pasundan. Investigasi terus berlanjut untuk mengurai jaringan lebih besar yang mungkin beroperasi di balik layar.@tengkuzunet

error: mediapolri.id