POLRI

Densus 88 Ungkap 110 Anak Terjerat Rekrutmen Terorisme Lewat Dunia Digital

0
×

Densus 88 Ungkap 110 Anak Terjerat Rekrutmen Terorisme Lewat Dunia Digital

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Dunia digital yang selama ini menjadi ruang bermain dan belajar anak-anak, kini kembali disalahgunakan oleh jaringan terorisme. Densus 88 Antiteror Polri mengungkap fakta mengejutkan: 110 anak Indonesia, berusia 10 hingga 18 tahun, tercatat telah terpapar dan direkrut melalui berbagai platform online sepanjang tahun ini.

Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu menjelaskan bahwa para korban berasal dari 23 provinsi. Mereka direkrut secara terselubung melalui media sosial, gim daring, layanan pesan instan, hingga situs tertutup yang memang dimanfaatkan kelompok teror.

550x300

“Dari hasil pendalaman, terdapat 110 anak yang direkrut oleh jaringan terorisme. Usianya masih sangat muda,” ungkapnya pada Selasa (18/11/2025).

Menurut Trunoyudo, sedikitnya lima tersangka FW, LM, TP, MSTO, dan JJS berperan aktif sebagai perekrut di balik layar. Mereka memanfaatkan ruang digital yang luas dan sulit dipantau untuk mengajak, membujuk, hingga mengarahkan anak-anak masuk ke jejaring kelompok radikal. Dalam setahun terakhir, Densus 88 mencatat tiga kasus yang menggunakan modus serupa: infiltrasi melalui gawai.

Penindakan terbaru dilakukan pada Senin (17/11/2025), ketika dua tersangka kembali ditangkap. Keduanya berperan sebagai perekrut dan pengendali kelompok di dua wilayah berbeda. “Satu tersangka kami amankan di Sumatera Barat, dan satu lagi di Jawa Tengah. Keduanya menjadi aktor penting dalam menggerakkan proses rekrutmen,” tegas Trunoyudo.

Temuan ini menjadi peringatan keras bahwa ancaman terorisme tidak lagi bergerak secara konvensional. Jaringan ekstrem kini hadir di balik layar ponsel, menyasar generasi muda yang rentan dan mudah dipengaruhi. Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan ruang digital serta mengedukasi masyarakat agar keluarga, terutama anak-anak, terlindungi dari jerat radikalisasi online.#Red

error: mediapolri.id