POLRI

Kapolsek Negara Menjadi Narasumber dalam Lokakarya Penanganan Scam Center

0
×

Kapolsek Negara Menjadi Narasumber dalam Lokakarya Penanganan Scam Center

Sebarkan artikel ini

Media Polri, Polda Bali, Polres Jembrana, Polsek Negara – Kapolsek Negara AKP Andi Prasetio, S.H., M.H., menghadiri dan menjadi narasumber dalam lokakarya penanganan pusat penipuan daring (scam center) yang diselenggarakan di Hotel Kuta Heritage, Jalan Pantai Kuta, Badung, Rabu (8/7/2026). Kegiatan ini diinisiasi oleh program OPDAT (Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training).

Kegiatan yang berfokus pada peningkatan kapasitas penanganan kasus penipuan lintas batas ini dihadiri oleh unsur penegak hukum dari berbagai instansi. Di antaranya Direktorat Siber Mabes Polri, Direktorat Siber Polda Jateng, Direktorat Siber Polda Jatim, Direktorat Siber Polda Bali, NCB Interpol Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Kejati Jatim, Kejati Jateng, Kejati Bali, serta PPATK.

550x300

Dalam kesempatan tersebut, turut diserahkan penghargaan kepada Penyidik Siber Polda Bali atas keberhasilan kerja sama investigasi kasus penipuan yang melibatkan korban berkewarganegaraan Amerika Serikat.

Sebagai narasumber, AKP Andi Prasetio menyampaikan bahwa penanganan kasus penipuan daring saat ini membutuhkan sinergi yang kuat antarinstansi, bahkan lintas negara.

“Penipuan berbasis teknologi saat ini tidak lagi mengenal batas wilayah administrasi maupun negara. Oleh karena itu, kerja sama antar-kepolisian, kejaksaan, lembaga keuangan, serta mitra internasional seperti OPDAT menjadi kunci utama agar kita dapat memutus rantai kejahatan ini secara menyeluruh, mulai dari pelaku hingga aliran dananya,” ujar perwira dengan pangkat tiga balok kuning dipundak tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa pengalaman dan praktik terbaik yang dibahas dalam lokakarya ini akan segera diterapkan untuk memperkuat upaya pencegahan dan penindakan kasus serupa di wilayah hukum Polsek Negara serta Kabupaten Jembrana secara umum.

Kegiatan ini diharapkan mampu menyamakan persepsi, memperkuat mekanisme kerja sama, serta meningkatkan kemampuan penegak hukum dalam menanggulangi kejahatan siber khususnya modus penipuan yang semakin kompleks. (endy_zed)

error: mediapolri.id