JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kedatangan pimpinan serta komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam agenda audiensi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2025).
Usai pertemuan, Sigit menyampaikan bahwa Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan peran KIP sebagai lembaga yang menangani dan menyelesaikan sengketa informasi publik. Karena itu, Polri berkomitmen penuh untuk bersikap transparan sesuai amanat regulasi tersebut.
“Polri akan terus hadir sebagai institusi yang terbuka dan terus melakukan perbaikan untuk memenuhi ekspektasi masyarakat,” ujar Sigit.
Ia menegaskan bahwa akses publik terhadap informasi harus disajikan dengan standar yang baik, akurat, dan sesuai ketentuan perundang-undangan sehingga dapat menjawab kebutuhan masyarakat.
Sigit menambahkan, setiap masukan dan kritik dari publik merupakan bagian penting dalam proses evaluasi internal Polri. Hal itu, katanya, menjadi bahan pembenahan agar Korps Bhayangkara semakin profesional dan dipercaya masyarakat.
“Apapun hasilnya, kami akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan demi memenuhi kewajiban serta harapan masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, Sigit mengapresiasi KIP atas kerja sama dan sinergi yang selama ini terjalin, khususnya dalam penguatan keterbukaan informasi publik di lingkungan Polri.
“Terima kasih kepada pimpinan dan komisioner KIP yang telah hadir dan memberikan pandangannya. Polri selalu terbuka terhadap masukan yang membangun,” tutup Kapolri.@Red







