JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya menjaga integritas pasar modal nasional dengan memantau potensi tindak pidana pasar modal, khususnya praktik manipulasi saham atau yang dikenal sebagai saham gorengan.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan, praktik saham gorengan tidak hanya merugikan investor, tetapi juga berpotensi merusak fundamental pasar modal Indonesia secara keseluruhan.
“Kita terus ikuti siapa yang potensial untuk kemudian kita pantau lebih lanjut, khususnya terkait dengan tindakan-tindakan yang arahnya ke permainan saham gorengan,” ujar Kapolri saat ditemui di sela kegiatan Rapim Polri, Selasa (10/2/2026).
Menurut Kapolri, pengawasan dan penegakan hukum ini dilakukan sebagai langkah preventif dan represif agar ekosistem pasar modal tetap sehat dan kredibel. Ia menegaskan, Polri mendukung pertumbuhan saham-saham berbasis fundamental yang kuat.
“Di satu sisi kita mendorong agar saham-saham yang fundamentalnya baik bisa terus terjaga. Sehingga fundamental dari pasar saham itu sendiri benar-benar kuat dan dipercaya publik,” jelasnya.
Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri saat ini tengah menangani tiga kasus dugaan tindak pidana di sektor pasar modal. Dalam proses penyidikan, Bareskrim Polri juga telah melakukan serangkaian penggeledahan guna mengumpulkan alat bukti terkait perkara tersebut.
Langkah tegas Polri ini menjadi sinyal kuat bahwa praktik manipulatif di pasar modal tidak akan dibiarkan berkembang, demi melindungi kepentingan investor dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.@Red







