Kapolri Perintahkan Jajaran Gelar Konferensi Pers Melalui Video Streaming Cegah Penularan Covid-19

JAKARTA, Mediapolri.id – Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan kepada seluruh jajaran di lingkup Polri bila menggelar konferensi pers dengan para jurnalis menggunakan video streaming. Tujuan untuk mencegah penularan Virus Corona atau Covid-19.

Perintah itu tertuang dalam Surat Telegram dengan Nomor ST/1050/lll/HUM.3.4.5/2020 tanggal 31 Maret 2020 yang ditandatangani Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal. Kebijakan itu mengacu pada Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan pencegahan penularan Covid-19.

“Tidak mengundang wartawan dalam giat conference dan doorstop guna mencegah penularan virus corona Covid-19,” tulis isi telegram tersebut.

Untuk mengakomodir para jurnalis, satuan kerja (Satker) yang menggelar konferensi pers bisa menggunakan via live streaming di media sosial seperti instagram, facebook atau youtube.

“Giat conference dan doorstop digantikan dengan live streaming melalui medsos seperti instagram, twitter dan facebook. Atau mengeluarkan siaran pers guna menjawab pertanyaan wartawan dan disebarkan melalui aplikasi wa atau lainnya,” tulis pernyataan Kapolri dalam telegram tersebut.@humas

Komentar