POLRI

Kapolri: Kasus Kematian Diplomat Kemlu Harus Segera Diungkap

0
×

Kapolri: Kasus Kematian Diplomat Kemlu Harus Segera Diungkap

Sebarkan artikel ini

MEDIA POLRI – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengusut tuntas kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, yang ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah indekos di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).

Jenderal Sigit menegaskan bahwa Polri akan menjalankan proses penyelidikan secara maksimal, terlepas dari adanya desakan dari berbagai pihak, termasuk Komisi I DPR RI.

550x300

“Saya minta anggota bergerak maksimal agar segera bisa terungkap dan memang ditunggu oleh publik, ditunggu oleh masyarakat,” ujar Kapolri kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Menurut Sigit, meskipun tanpa adanya permintaan dari legislatif maupun publik, Polri tetap berkewajiban untuk menuntaskan kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Tentunya diminta atau tidak diminta, Polri akan melakukan penyelidikan mendalam. Apabila sudah kita temukan bukti-bukti, maka akan kita tindak lanjuti,” tambahnya.

Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat, namun saat ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan hasil penyelidikan dapat diketahui dalam waktu dekat.

“Mungkin seminggu lagi selesai, nanti ada kesimpulan. Insya Allah, mudah-mudahan seminggu lagi selesai ya,” ujar Karyoto di Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Sebagai informasi, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi tidak wajar dengan kepala dan wajah terlilit lakban. Penemuan ini menimbulkan keprihatinan mendalam, mengingat korban merupakan seorang aparatur negara yang selama ini aktif dalam tugas-tugas diplomasi luar negeri.

Pihak Kepolisian menyatakan akan membuka hasil penyelidikan secara transparan kepada publik dan menjamin proses hukum berjalan dengan profesional serta akuntabel.@Tgk Sultan

error: mediapolri.id