POLRI

Kapolri Alarmkan Ancaman Kejahatan Baru, Jajaran Reskrim Diminta Bergerak Lebih Adaptif

0
×

Kapolri Alarmkan Ancaman Kejahatan Baru, Jajaran Reskrim Diminta Bergerak Lebih Adaptif

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberi perhatian serius terhadap munculnya berbagai potensi kejahatan baru di tengah dinamika global yang terus berkembang. Karena itu, seluruh jajaran reserse kriminal diminta bergerak lebih adaptif dan memperkuat penegakan hukum yang berpihak kepada masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Kapolri saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).

550x300

Di hadapan jajaran reskrim dari seluruh Indonesia, Sigit menegaskan bahwa tantangan penegakan hukum saat ini tidak lagi sederhana. Perubahan situasi global hingga perkembangan teknologi dinilai ikut memunculkan celah-celah kejahatan dengan pola baru yang harus segera diantisipasi.

“Khususnya menghadapi program-program rencana kerja pemerintah. Di sisi lain juga kita menghadapi situasi global yang tentunya juga berdampak terhadap situasi di dalam negeri dan tentunya ini juga memunculkan celah-celah hukum baru yang tentunya harus kita antisipasi bersama,” ujar Kapolri.

Menurutnya, fungsi reserse kriminal menjadi garda utama dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus memastikan keadilan tetap hadir di tengah masyarakat. Karena itu, Kapolri meminta seluruh personel reskrim meningkatkan profesionalisme dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Tak hanya soal penindakan, Kapolri juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pelayanan hukum, terutama terhadap kelompok masyarakat rentan yang membutuhkan perlindungan lebih besar.

“Dan juga tentunya bagaimana kita terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya kelompok-kelompok rentan,” katanya.

Rakernis Reserse Kriminal kali ini juga menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan reskrim. Kapolri menilai kemampuan personel harus terus diperbarui agar mampu mengikuti perkembangan modus kejahatan transnasional yang semakin kompleks.

Selain itu, Sigit turut menyinggung penerapan KUHP dan KUHAP baru yang dinilai membawa paradigma berbeda dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Ia berharap seluruh aparat mampu memahami konsep keadilan restoratif yang kini mendapat ruang lebih luas dalam proses hukum.

“Tentunya harapan kita semua, kami semua bisa bekerja sama dengan seluruh APH untuk bisa memberikan harapan baru terkait dengan paradigma KUHP dan KUHAP yang baru,” tutupnya.@Tgk Zunet

error: mediapolri.id