BALIKPAPAN – 09 Mei dinyatakan sebagai Hari libur Nasional dalam Rangka Hari besar ke 4 Kaum Umat Kristiani, Adalah merupakan memperingati Hari kenaikan Isa Al Masih ) Yesus Kristus tahun 2024 di Kota Balikpapan.( 09 Mei 2024).
Kapolresta Balikpapan KBP Anton Firmanto, SH, SIK, MSI beserta jajaran Siap ” Mengamankan kegiatan Keagamaan Dalam menyambut , Merayakan dalam Peribadatan Hari Kenaikan Isa Almasi/ Yesus Kristus di Gereja -gereja di Kota Balikpapan Sekitar 96 Gereja yang melaksanakan kegiatan Ibadah tersebut ” . Pungkas Kapolresta.
Adapun pola Pengamanan yang di terapkan dalam bentuk Memberikan Pelayanan Pengamanan dalam pelaksanaan saat Ibadah Di gereja- gereja guna memberikan Rasa Aman serta Kenyamanan dalam melaksanakan Ibadahnya bagi Saudara kita Yang Merayakannya ” Tambah Kbg OPS Polresta Balikpapan ( Kompol Joko P. ,.SH ,MM). Dengan Pola Preentif dan Preventif serta Penuh Humanis .
Selain kegiatan tersebut Juga Satuan Brimobda Polda Kaltim juga melaksanakan Sterilisasi pada Gereja-gereja Yang akan melaksanakan kegiatan Ibadah secara Estafet/ dan berkesinambungan pada dasarnya pelaksanaan kegiatan selalu berkordinasi dengan Pengurus gereja Setempat .
Kasi Humas Polresta Balikpapan/ IPDA Sangidun ” Selamat Hari Kenaikan Isa Al-Masih 09 Mei 2024.,dengan Semangat Yesus Kristus semoga selalu memberikan kedamaian ,kesehatan , kesejahteraan serta selalu kita pelihara bersama Suasana Kota Balikpapan yang Aman Kondusif secara berkesinambungan demi keberlangsungan Kedepan lebih baik. Mengingat Bertepatan dengan Hari libur bersama pada momen tersebut’.@red