DENPASAR – Kepolisian Daerah Bali resmi menugaskan Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P. Letsoin, S.I.K. untuk mengemban jabatan baru sebagai Wakil Direktur Reserse Narkoba di Polda Bali, Penugasan tersebut ditetapkan melalui upacara serah terima jabatan yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali pada Rabu 7 Januari 2026.
Penunjukan AKBP Alfons W.P. Letsoin, S.I.K. sebagai Wadir Resnarkoba Polda Bali merupakan bagian dari kebijakan pimpinan Polri dalam rangka penguatan fungsi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Jabatan tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan penyelidikan, penyidikan, serta pengendalian operasional Direktorat Reserse Narkoba.
Sebelum mendapat amanah baru tersebut, AKBP Alfons W.P. Letsoin, menjabat sebagai Kapolres Klungkung. Selama memimpin Polres Klungkung, ia dikenal aktif menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan unsur terkait, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Polda Bali menegaskan bahwa mutasi dan penugasan jabatan merupakan hal yang lazim dalam institusi Polri sebagai bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, dan peningkatan kinerja. Setiap pejabat yang dipercaya mengemban jabatan baru diharapkan mampu segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas dan tantangan yang dihadapi.
Dengan penugasan AKBP Alfons sebagai Wadir Resnarkoba Polda Bali, diharapkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan narkotika di wilayah Bali dapat semakin diperkuat sejalan dengan komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.@Red








