KARANGASEM – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., kembali memimpin pengamanan sidang perdata atas kasus melawan hukum yang terjadi di Desa Adat Bugbug, Amlapura, Bali, Selasa (23/1). Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Amlapura.
Dalam pengamanan tersebut, Kapolres Karangasem mengerahkan sebanyak 200 personel Polres Karangasem, Personel tersebut ditempatkan di berbagai titik di sekitar lokasi sidang, termasuk di sekitar Pengadilan Negeri Amlapura, Lapangan Tanah Aron, dan Desa Adat Bugbug.
Pengamanan sidang tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, mengingat kasus tersebut cukup sensitif dan berpotensi menimbulkan gejolak di intern Desa Adat Bugbug sendiri.
Kapolres Karangasem mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengamanan terhadap berbagai kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Karangasem.
“Kami akan terus melakukan pengamanan secara maksimal terhadap berbagai kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolres Karangasem.@red