System Maintenece MEDIAPOLRI.id 14-15 2025 s/d 31 DES 2024 pukul 21.00
Untuk menjaga kualitas dan performa kami informasikan Website https://MEDIAPOLRI.id sedang melakukan proses maintenance, guna mempermudah system kinerja website bisa di akses dengan Cepat dan setelah proses selesai, website akan dapat diakses dengan normal kembali,Terima Kasih.
NasionalPOLRI

Kapolres Karangasem Hadiri Rakor Maraknya Perilaku Wisatawan Mancanegara di Bali

1
×

Kapolres Karangasem Hadiri Rakor Maraknya Perilaku Wisatawan Mancanegara di Bali

Sebarkan artikel ini

KARANGASEM – Dengan maraknya perilaku Wisatawan Mancanegara di Bali yang tidak pantas, melakukan aktivitas usaha, dan melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan yang berdampak merusak nama baik dan Citra pariwisata Bali, Kapolres Karangasem AKBP Ricko AA Taruna SE SIK MH MM didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang bertempat di Wantilan Sabha Prakerthi Kantor Bupati Karangasem, Senin (5/6/2023).

Dalam Rapat Koordinasi tersebut dihadiri langsung Bupati Karangasem I Gede Dana SPd MSi, Wakil Bupati Karangasem DR. I Wayan Artha Dipa SH MH, Sekda Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta ST MT, Forkompimda Kabupaten Karangasem, Kapolres Karangasem AKBP Ricko AA Taruna SE SIK MH MM didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam, Para Staf Ahli Bupati Karangasem, Para Asisten Setda Kabupaten Karangasem, dan Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Karangasem.

Selain itu, juga dihadiri Kapolsek se-Kabupaten Karangasem, Camat se-Kabupaten Karangasem, Danramil se-Kabupaten Karangasem, Ketua MDA Kabupaten Karangasem I Nengah Suarya SE bersama Ketua MDA Kecamatan, Ketua PHDI Kab. Karangasem Dr. I Nengah Rustini, Forum Perbekel se Kabupten Karangasem, Ketua Paiketan Pecalang Kabupaten Karangasem, Ketua BCP PHRI Karangasem, Ketua IGHMA Karangasem, Ketua GAHAWISRI Karangasem, Ketua Forkom Dewi Karangasem, Koordinator Kelompok Usaha Kendaraan Pariwisata di Kabupaten Karangasem, Koordinator Pemandu Khusus Pura Agung Besakih – Koordinator Pemandu Khusus Gunung Agung, serta Koordinator Pemandu Khusus Pura Lempuyang
Rakor tersebut merupakan sosialisasi menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: 4 Tahun 2023 tanggal 31 Mei 2023 tentang Tatanan Baru Bagi Wisatawan Mancanegara Selama Berada di Bali. Demikian dikemukakan Plt Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karangasem I Wayan Purna.

Sementara itu, Bupati Karangasem I Gede Dana SPd MSi menyampaikan bahwa melihat fenomena yang terjadi atas kelakuan para Wisatawan Mancanegara.

“Sepertinya kita mau dijajah kembali dengan kelakuan yang berlebihan Wisatawan mancanegara. Kita juga ingin menonjolkan Pariwisata budaya sehingga Bapak Gubernur Bali langsung mengeluarkan surat edaran,” jelasnya.

Ditambahkannya, dari data yang diterima bahwa Kabupaten Karangasem memiliki 77 daya tarik Wisata, 37 Desa Wisata dan 10 hotel berbintang. Diharapkan seluruh komponen masyarakat ikut melakukan pengawasan terhadap daya tarik Wisata sehingga meminimalisir adanya tingkah laku yang kurang sopan oleh Wisatawan Mancanegara maupun Domestik.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karangasem menyampaikan bahwa wisman diantaranya melanggar hukum Nasional dan adat. Selain itu, konsep pariwisata Bali merupakan konsep Pariwisata Budaya. Kemudian, pelaku membawa modal pas-pasan namun ingin berlama-lama di Bali.

“Makanya banyak wisman yang membuat ulah ketika bekalnya habis. Oleh karena itu, perlunya regulasi yang sangat ketat termasuk ijin visa dan beranjak ke sistem pariwisata berkualitas, distinasi dan SDM berkualitas. Lebih lanjut Kajari menambahkan pentingnya penguatan penindakan hukum dengan cara peningkatan pengawasan yang ketat, pemberian edukasi tentang hukum Nasional dan adat melalui selebaran dan disampaikan melalui medsos. “Untuk di Karangasem bisa diselipkan melalui chek in hotel dan partisipasi masyarakat untuk ikut menjaga dan mengawasi wisman,” tambahnya.

Kapolres Karangasem AKBP Ricko AA Taruna SE SIK MH MM dalam Rakor tersebut menyampaikan bahwa menyikapi kejadian-kejadian para Wisman perlunya kita sepakati bersama terkait dengan regulasi terhadap wisman. “Kita jangan menjual pariwisata dengan harga murah. Salah satunya berdampak adanya kejadian di Wilayah,” tutupnya. @red

error: mediapolri.id