JEPARA – Guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap prima, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapan personel serta sarana dan prasarana di Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jepara, pada Jumat (24/10/2025).
SPKT merupakan garda terdepan Polres Jepara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, mulai dari penerimaan laporan, pengaduan kehilangan, hingga permintaan bantuan kepolisian. Seluruh proses pelayanan dijalankan dengan prinsip profesional, humanis, dan transparan, sesuai semangat Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
Dalam kegiatan tersebut, AKBP Erick meninjau ruang pelayanan SPKT, memeriksa kesiapan petugas, serta memastikan operasional berbagai layanan digital berjalan lancar, seperti Call Center 110, DORS, dan WhatsApp Siraju (08112894040).
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan di ruang Kepala SPKT dan Pamapta, termasuk pengecekan kendaraan operasional piket fungsi. Hal ini sebagai bentuk kesiapan Polres Jepara dalam merespons cepat setiap laporan atau kebutuhan masyarakat.
Kegiatan tersebut juga bertepatan dengan launching penyesuaian nomenklatur jabatan dari Kanit menjadi Pamapta pada SPKT Polresta dan Polres di seluruh Indonesia, sesuai Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025.
Menurut Kapolres Jepara, perubahan nomenklatur ini bukan sekadar pergantian nama jabatan, melainkan langkah strategis dalam memperkuat struktur organisasi agar lebih adaptif, modern, dan efisien dalam memberikan pelayanan.
“Penyesuaian nomenklatur ini bukan hanya perubahan jabatan semata, tetapi bagian dari strategi Polri untuk meningkatkan efektivitas dan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat,” jelas AKBP Erick.
Ia menegaskan bahwa Polres Jepara berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik yang cepat, tepat, dan responsif.
“Pelayanan publik adalah wajah Polri. Karena itu, kami memastikan seluruh jajaran siap melayani masyarakat dengan profesionalisme, sikap humanis, dan transparansi,” pungkasnya.







