INHIL — Sebuah operasi yang dilakukan tim Reskrim Polsek Keritang di Desa Pancur Jaya, Kecamatan Keritang, Indragiri Hilir, berbuah manis. Tiga pelaku diduga pengedar narkoba berhasil dibekuk, bersama barang bukti mencengangkan: hampir 100 gram sabu-sabu dan puluhan butir ekstasi siap edar.
Operasi yang berlangsung Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 00.30 WIB ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sekitar Parit 03 dan area SPBU Pancur. Tim yang dipimpin oleh Aipda Yurizal bergerak cepat dan melakukan pengintaian selama dua hari penuh.
Dalam penggerebekan yang disaksikan langsung oleh Kepala Desa Muhaimin dan Sekdes Rustam, polisi mendapati dua pelaku utama D (37) dan H (24) sedang berada di rumah T (60), ayah dari D. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan barang bukti narkoba dalam jumlah besar: Satu paket besar, lima sedang, dan 20 paket kecil sabu, Timbangan digital, sendok plastik rakitan, handphone, dan uang tunai Rp 13.505.000 dan Satu paket sabu tambahan dari H, serta handphone miliknya.
Namun pengungkapan tak berhenti di sana. Interogasi terhadap D mengarah ke lokasi kedua, kamar belakang SPBU Pancur, yang ternyata menjadi “gudang rahasia”. Di sana polisi menyita: 35 butir pil ekstasi, 16 paket kecil sabu, Tiga timbangan digital dan 90 kaca pire serta Peralatan lain yang biasa digunakan dalam transaksi narkoba.
Tak ingin kecolongan, petugas juga mengamankan T (60), yang diduga ikut berperan dalam jaringan gelap ini.
“Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polsek Keritang,” tegas Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K, melalui Kapolsek Keritang.
Ketiga tersangka saat ini tengah menjalani proses hukum dan dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati. 96,7 gram sabu dalam berbagai kemasan, 35 butir pil ekstasi, 4 timbangan digital, alat takar, pembungkus plastik, dan kaca pirex, 4 unit handphone dan Uang tunai Rp 13.505.000.
Langkah kelanjutan kasus ini dilakukan Penimbangan dan uji laboratorium terhadap barang bukti dan Pelengkapan berkas perkara serta Pelimpahan tahap selanjutnya ke Kejaksaan Negeri.
Pihak kepolisian juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kerja sama dan informasi yang sangat membantu.
“Kami tak bisa bekerja sendiri. Partisipasi aktif warga adalah senjata utama dalam memerangi narkoba,” tambah Kapolsek.@Red







