POLRI

Kapolda Sumsel Jadikan 401 Temuan Audit 2025 sebagai Pemicu Perbaikan Kinerja

0
×

Kapolda Sumsel Jadikan 401 Temuan Audit 2025 sebagai Pemicu Perbaikan Kinerja

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan  menegaskan audit bukan untuk mencari kesalahan, melainkan menjadi sarana evaluasi demi mewujudkan tata kelola organisasi yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel.

Taklimat awal audit digelar di Ballroom Lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Senin (6/7/2026), dan dihadiri Pengawas Tim Audit Kinerja Itwasum Polri Brigjen Pol. Rinto Djatmono, Ketua Tim A Kombes Pol. Risnanto, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana, Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol. Feri Handoko Soenarso, para pejabat utama, kapolres jajaran, serta kepala satuan kerja yang menjadi objek audit.

550x300

Audit yang berlangsung selama 12 hari, mulai 6 hingga 17 Juli 2026, menyasar 28 satuan kerja di lingkungan Polda Sumsel, termasuk Polrestabes Palembang dan seluruh polres jajaran. Pemeriksaan difokuskan pada pelaksanaan program kerja, pengendalian organisasi, kepatuhan terhadap SOP, efektivitas pengawasan internal, hingga tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU).

Dalam arahannya, Kapolda mengungkapkan hasil Audit Kinerja Itwasum Polri Tahun 2025 yang menemukan 401 temuan, terdiri atas 147 temuan bidang anggaran dan keuangan, 102 bidang operasional, 79 bidang logistik, serta 73 bidang sumber daya manusia.

Menurutnya, seluruh temuan tersebut harus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem kerja dan meningkatkan kualitas tata kelola organisasi.

“Tim audit hadir bukan untuk mencari kesalahan individu, melainkan menjadi dokter bagi institusi ini. Audit adalah proses diagnosis agar organisasi semakin sehat, profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Irjen Pol. Sandi Nugroho.

Ia juga meminta seluruh jajaran bersikap terbuka, kooperatif, serta segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan tim audit.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya mengatakan audit merupakan bagian penting dari budaya perbaikan berkelanjutan di lingkungan Polri.

Menurutnya, setiap rekomendasi hasil audit akan dijadikan dasar untuk menyempurnakan tata kelola organisasi, memperkuat sistem pengawasan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui Audit Kinerja Berbasis Risiko Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026, Polda Sumsel berharap mampu memperkuat implementasi Polri Presisi serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.@Herlan SH

error: mediapolri.id