PEKANBARU – Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menjenguk Supriadi, Sekretaris PKC PMII Riau yang menjadi korban dugaan pengeroyokan dan kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, Senin (6/7/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian sekaligus untuk memastikan korban mendapatkan penanganan medis yang optimal. Dalam kesempatan itu, Kapolda juga berbincang langsung dengan korban dan keluarganya guna memberikan dukungan moril.
Irjen Pol. Herry Heryawan menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang menimpa Supriadi. Ia menegaskan bahwa setiap tindakan kekerasan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami turut prihatin atas kejadian yang dialami saudara Supriadi. Saya datang untuk memastikan kondisi beliau sekaligus memberikan dukungan kepada keluarga. Yang terpenting, Polda Riau berkomitmen mengusut tuntas perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan,” ujarnya.
Kapolda menjelaskan, penyidik saat ini masih bekerja mengumpulkan alat bukti, memeriksa para saksi, serta melakukan seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap peristiwa tersebut secara menyeluruh.
Ia menegaskan, siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses tanpa pandang bulu.
“Tidak ada perlakuan khusus dan tidak ada yang kebal hukum. Semua yang terbukti terlibat akan diproses sesuai aturan. Kami meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada penyidik untuk bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti,” tegasnya.
Kapolda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar proses penegakan hukum dapat berlangsung dengan baik serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Riau AKBP dr. Parluhutan Sitindaon menyampaikan bahwa korban telah mendapat penanganan medis sejak tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
“Saat ini kondisi umum pasien stabil dan dalam keadaan sadar. Tim dokter masih terus melakukan observasi serta memberikan perawatan sesuai kondisi medis pasien agar proses pemulihan berjalan optimal,” jelasnya.
Polda Riau memastikan proses hukum atas kasus dugaan pengeroyokan tersebut akan dilakukan secara transparan dan profesional sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi korban.@Red







