POLRI

Kapolda Banten Tinjau Kebakaran TPA Jatiwaringin, Pastikan Penanganan dan Pengamanan Berjalan Maksimal

0
×

Kapolda Banten Tinjau Kebakaran TPA Jatiwaringin, Pastikan Penanganan dan Pengamanan Berjalan Maksimal

Sebarkan artikel ini
Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki memberikan keterangan kepada awak media saat meninjau lokasi kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (7/7/2026).

TANGERANG – Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki meninjau langsung lokasi kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (7/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemadaman, pengamanan, serta penanganan terhadap masyarakat terdampak berjalan secara optimal.

Dalam peninjauan itu, Kapolda didampingi Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, jajaran Pejabat Utama Polda Banten, unsur TNI, BNPB, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, serta instansi terkait lainnya.

550x300

Kapolda menjelaskan, kebakaran yang terjadi sejak 30 Juni 2026 telah berdampak pada sekitar 15 hektare dari total luas TPA Jatiwaringin yang mencapai 32 hektare.

“Hingga saat ini terdapat 12 titik api yang teridentifikasi. Delapan titik telah berhasil dipadamkan, sedangkan empat titik lainnya masih dalam proses pendinginan dan penanganan oleh petugas di lapangan,” ujar Irjen Pol. Hengki.

Menurutnya, api pertama kali muncul di bagian belakang area TPA. Kondisi cuaca panas disertai embusan angin kencang menyebabkan kobaran api dengan cepat merambat ke tumpukan sampah lainnya meskipun upaya pemadaman awal telah dilakukan.

Sejak menerima laporan, Polda Banten bersama Polresta Tangerang langsung melakukan langkah penanganan terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah, TNI, BNPB, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, dan berbagai instansi terkait.

Dalam operasi tersebut, petugas mengerahkan 10 unit mobil pemadam kebakaran, dukungan helikopter water bombing, empat unit alat berat, serta personel kepolisian untuk membantu proses pemadaman, pengamanan lokasi, pengaturan lalu lintas, hingga pengamanan jalur evakuasi dan distribusi bantuan kemanusiaan.

Selain fokus pada pemadaman, personel Polri juga melakukan patroli untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mengamankan barang milik warga terdampak, serta mengantisipasi penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks.

Berdasarkan data instansi terkait, sebanyak 126 warga mengungsi sebagai langkah antisipasi terhadap dampak asap kebakaran. Sementara Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mencatat 334 warga mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat paparan asap.

Kapolda memastikan seluruh lokasi pengungsian, fasilitas kesehatan, dan distribusi bantuan mendapat pengamanan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Polda Banten berkomitmen terus mengawal proses penanganan hingga seluruh titik api berhasil dipadamkan dan situasi benar-benar aman serta kondusif. Sinergi TNI-Polri, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam meminimalkan dampak bencana ini,” tegas Kapolda.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di sekitar lokasi yang masih terdampak asap, menjaga kesehatan, mematuhi arahan petugas, serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.@Red

error: mediapolri.id