SERANG – Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim pimpin pembukaan Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda Banten Tahap I T.A 2024 Aspek Perencanaan dan Perorganisasian bertempat di Rupatama Polda Banten pada Kamis (07/03).
Kegiatan dihadiri Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif, Irwasda Polda Banten Kombes Pol Hendra Kurniawan, para Kapolres dan peserta lainnya.
Abdul Karim menjelaskan tujuan audit kinerja berperan penting dalam mengendalikan dan menilai kinerja. “Pelaksanaan audit kinerja secara internal oleh Itwasda berfungsi sebagai komponen kunci dalam manajemen, yang berperan penting dalam mengendalikan dan menilai kinerja serta efisiensi dalam melaksanakan tugas,” kata Abdul Karim.
Abdul Karim menjelaskan kegiatan ini mencakup pengawasan untuk memastikan keseluruhan proses berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan. “Hal ini mencakup pengawasan terhadap operasional, pengelolaan sumber daya manusia, logistik, dan keuangan, dengan tujuan untuk memastikan keseluruhan proses berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku,” jelasnya.
Kegiatan yang dirancang secara sistematis dan berkelanjutan dengan tingkat akuntabilitas yang jelas, kata Abdul Karim. “Untuk memastikan keberhasilan sebuah organisasi diperlukan adanya rencana strategis, tujuan, serta rangkaian program dan kegiatan yang dirancang secara sistematis, komprehensif, terpadu dan berkelanjutan dengan tingkat akuntabilitas yang jelas dan dapat dinilai dengan baik,” jelasnya.
“Kesuksesan dalam mencapai elemen elemen tersebut membutuhkan pelaksanaan sesuai dengan standar atau dokumen yang sudah ditetapkan, secara efektif, efisien, handal dan dengan orientasi pada hasil tepat waktu, yang menghasilkan output dan outcome yang dapat diukur,” tambahnya.
Abdul Karim berharap dapat memanfaatkan kegiatan ini sebagai alat mendeteksi, memeriksa dan menilai semua masalah yang muncul. “Mengingat pentingnya peranan audit kinerja, saya berharap para Kasatker atau kuasa pengguna anggaran dapat memanfaatkan kegiatan ini sebagai alat mendeteksi, memeriksa dan menilai semua masalah yang muncul. Penting bagi para kasat ker untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi ketika menemukan ketidaksesuaian dengan aturan yang berlaku atau mengalami hambatan yang memerlukan solusi,” harap Abdul Karim.
“Dengan mendapatkan bimbingan teknis mengenai pelaksanaan program dan akuntabilitas keuangan negara dari tim audit kinerja, diharapkan dapat diambil langkah perbaikan yang sesuai dengan rekomendasi,” tambahnya.
Hal ini dimaksudkan agar tiga tujuan utama dari pelaksanaan audit kinerja dapat tercapai sesuai harapan :
1. Meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan program.
2. Mengurangi sekecil mungkin penyimpangan yang terjadi.
3. meningkatkan integritas dan sinergitas antar fungsi (Bidhumas).