SERANG – Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki menghadiri kegiatan Ground Breaking pembangunan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Ibu Kota Provinsi Banten yang berlokasi di Jalan Raya Serang–Pandeglang, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, Sekretaris Jenderal DPD RI Komjen Pol. H. Mohammad Iqbal, Gubernur Banten Andra Soni, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, jajaran Forkopimda Provinsi Banten, serta tamu undangan dari berbagai instansi.
Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Provinsi Banten merupakan langkah strategis untuk memperkuat fungsi kelembagaan DPD RI di daerah, sekaligus meningkatkan efektivitas koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan serta penyerapan aspirasi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Banten menegaskan komitmen Polda Banten untuk mendukung setiap pembangunan infrastruktur pemerintahan yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat sinergi antarlembaga.
“Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Provinsi Banten merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat kelembagaan negara di daerah. Sinergi yang baik antara seluruh unsur pemerintahan menjadi kunci dalam mendukung pembangunan nasional maupun daerah. Polda Banten siap menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif sehingga seluruh proses pembangunan dapat berjalan dengan lancar serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Irjen Pol. Hengki.
Ia berharap pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Provinsi Banten dapat berjalan sesuai rencana dan segera rampung sehingga menjadi sarana yang representatif dalam mendukung pelaksanaan tugas konstitusional DPD RI sekaligus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.@Red






