FLOTIM – Merasa kecewa dan tidak puas atas kepemimpinan Kepala Desa (Kades) Tenawahang, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur ( Flotim), Bernadus Belawa Sogen S.pt, yang diduga melakukan penyalahgunaan dana desa sejak tahun 2020 sampai 2023, warga desa Tenawahang akhirnya menyegel kantor desa, pada Jumad 8/3/2024 hingga Selasa, 12/3/2024.
Aksi penyegelan kantor desa Tenawahang ini, selain sebagai reaksi pelampiasan atas indikasi penyimpangan dana desa yang dilakukan sang Kades, juga menjadi puncak klimaks atas beragam kejanggalan yang terjadi dalam penerapan dan implementasi program pembangunan yang di biayai oleh dana desa tersebut.
Demikian di ungkap Koordinator Aksi, Andy Sogen saat dikonfirmasi terkait aksi penyegelan kantor desa Tenawahang, Selasa (12/3/2024).
Menurutnya, aksi penutupan kantor Desa oleh warga masyarakat Tenawahang, adalah bentuk ekspresi keprihatinan dan kekecewaan terhadap kepemimpinan sang Kades Belawa Sogen yang diduga menyalahgunakan keuangan desa sekitar Rp. 500 juta.
‘ Ada program ketahanan pangan yang digulirkan sejak tahun 2020 hingga 2023, namun tidak ada manfaat. Bahkan banyak angka – angka dalam item kegiatan yang dibuat tidak terserap baik oleh masyarakat, termasuk sejumlah pekerjaan pembangunan fisik di tahun sebelumnya, tidak selesai alias mangkrak “.ungkapnya.
Selain itu masih ada lagi sejumlah program desa yang terbengkalai, seperti tanam jagung dan indikasi pembengkakan biaya pengadaan ternak babi, pengadaan bibit, pupuk, pestisida dan mesin penggiling jagung.
Ditanya kapan penyegelan kantor desa tersebut dibuka kembali, Andy Sogen mengatakan, pihaknya akan membuka jika ada garansi dari pemerintah daerah ( Penjabat Bupati Flotim, red) untuk segera memerintahkan Inspektorat Flotim melakukan audit detail terhadap dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tenawahang.
” Kami minta Inspektorat Flotim segera melakukan audit detail terkait indikasi penyelewengan dana desa oleh Kades Tenawahang.
Artinya jika ditemukan adanya dugaan tindak pidana maka harus diproses secara hukum”.
katanya.
Dirinya berharap agar laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan keuangan desa oleh Kades Tenawahang segera direspon dan ditindaklanjuti pihak pemerintah maupun penegak hukum. “Hal ini penting agar ada efek jera dari para pengelola keuangan desa, khususnya yang ada di Tenawahang”.harap Sogen.
Sementara itu Kades Tenawahang, Bernadus Belawa Sogen, kepada media ini, Selasa (12/3/2024) mengatakan, tindakan yang dilakukan berlebihan. “Tidak seperti itu dan tidak harus dengan cara penyegelan kantor desa. Saya akan klarifikasi”.katanya. (Odam)