MEDIA POLRI – Aksi tegas kembali diperlihatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri dalam upaya memutus rantai peredaran gelap narkotika. Setelah sukses menggerebek Kampung Bahari, kali ini aparat gabungan menggempur kawasan padat penduduk yang dikenal rawan narkoba Kampung Ambon, Jakarta Barat pada Kamis (6/11/2025).
Operasi besar-besaran tersebut melibatkan sekitar 500 personel gabungan yang dikerahkan untuk menyisir gang-gang sempit dan rumah-rumah kos di wilayah tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari strategi BNN untuk menekan praktik peredaran narkoba yang kerap bersembunyi di tengah padatnya permukiman warga.
Dalam penggerebekan yang berlangsung intens selama beberapa jam itu, petugas berhasil menemukan lapak di pinggiran sungai serta tiga titik kos-kosan yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyimpanan narkotika. Dari hasil penyisiran, delapan orang tersangka berinisial AP, L, D, A, IK, MS, AS, dan RS berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat 558,05 gram, satu klip ganja siap edar, serta sejumlah alat hisap (bong), handphone, kartu ATM, dan buku tabungan yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.
BNN memastikan para pelaku akan menghadapi jerat hukum berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
Kepala BNN menegaskan bahwa operasi semacam ini merupakan komitmen berkelanjutan dalam menindak tegas pelaku peredaran narkoba sekaligus memulihkan wilayah-wilayah yang telah lama menjadi titik rawan penyalahgunaan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun bandar untuk beroperasi. Penegakan hukum berjalan seiring dengan upaya rehabilitasi agar masyarakat dapat terbebas dari dampak buruk narkotika,” tegasnya.
BNN juga menyerukan kepada masyarakat untuk tidak diam menghadapi ancaman narkoba. Warga diminta segera melaporkan kepada aparat bila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan atau transaksi narkotika di lingkungannya.
Selain penindakan, BNN juga membuka layanan rehabilitasi gratis bagi para penyalahguna narkoba. Layanan ini dapat diakses oleh siapa pun tanpa dipungut biaya, sebagai bentuk komitmen negara dalam menyelamatkan generasi bangsa dari jerat ketergantungan narkotika.
Dengan langkah tegas dan berkelanjutan ini, BNN bersama Polri berharap Kampung Ambon dapat segera bersih dari narkoba dan menjadi simbol kebangkitan kawasan rawan menuju lingkungan yang aman, sehat, dan produktif.@Redaksi media polri







