MATARAM, Mediapolri – Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Drs.H.Syahrifullah menyata kan sejak tanggal 15 Juni 2020 Kantor Keimigrasian Mataram membuka Layanan Paspor untuk Warga Negara Indonesia (WNI) malalui Apapo.
Demikian dikatakan Kakanim Mataram NTB Drs.H.Syahrifullah ditemui Wartawan bertempat diruang kerjanya pada Rabu (17/6/2020) di Mataram.
Kakanim menjelaskan pelayanan Paspor untuk Warga Negara Indonesia tersebut dilakukan secara Online melalui aplikasi Apapo dengan 30 Kuota dan 10 untuk Lansia dan Haji.
Selain itu Kantor Keimigrasian Mataram memberikan pula Pelayanan kepada Warga Negara Asing (WNA) yaitu:
– Pemegang ITAS yang Ijin Tinggalnya sudah habis masa berlakunya dan akan meninggal kan Indonesia.
-Alih Status ijin tinggal terbatas (ITAS) baru.
-Pemberian Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM).
-Pendaftaran Kewarganegaraan Ganda terbatas dan Fasilitas Keimigrasian.
Itulah pelayanan sementara ini yang dilakukan kantor Imigrasi Mataram dalam rangka menyambut kehidupan New Normal “tetap berpedoman pada aturan kesehatan Covid-19.” Tegasnya.
Disarankan “jika ke kantor Imigrasi Mataram pakai baju lengan panjang dan wajib “memakai masker. Jaga jarak.Cuci tangan dengan sabun di air mengalir sebelum masuk kedalam ruangan kantor Imigrasi Mataram suhu tubuh harus dicek terlebih dahulu.” Tuturnya
Ketentuan ini berlaku bagi siapa pun yang masuk di area Imigrasi Mataram baik dihalaman maupun di ruangan kantor Imigrasi Mataram harus di Tes terlebih dahulu suhu tubuh nya. Jika suhu tubuhnya diatas 37°C dimohon bersabar untuk tidak masuk di ruangan kantor Imigrasi Mataram. Demikiann juga bagi permohonan pembuatan Paspor ditunda sementara waktu sampai suhu tubuh yang bersangkutan normal sesuai standar.
“Cara mengajukan permohonan paspor maupun perpanjang tetap mengikuti prosedur yang berlaku daftar melalui Apopo.” Tegasnya
Pihak Imigrasi mendukung “intruksi pemerintah pusat mau pun pemerintah daerah. Maklumat Kapolri. Himbauan MUI dalam rangka mencegah Covid-19 dengan mentaati segala peraturan dan undang-undang yang berkaku. Hindari kerumunan massa. Jika tidak terlalu penting dirumah saja. Semoga Covid-19 di negeri ini segera berakhir menuju hidup New Normal.” Harap Kakanim.@ Taqwa NTB.
Komentar