POLRI

Kado Istimewa di HGN 2025! Guru Tak Lagi Berjuang Sendiri: MoU Mendikdasmen–Kapolri Hadirkan Payung Restorative Justice

0
×

Kado Istimewa di HGN 2025! Guru Tak Lagi Berjuang Sendiri: MoU Mendikdasmen–Kapolri Hadirkan Payung Restorative Justice

Sebarkan artikel ini
_upscale

MEDIA POLRI — Ada kado istimewa bagi para pendidik pada peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kapolri untuk memperkuat perlindungan hukum bagi guru ketika bersinggungan dengan persoalan di lingkungan sekolah.

MoU itu menjadi sorotan utama dalam upacara HGN yang digelar secara daring pada Selasa (25/11/2025). Dalam pidatonya, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kesepakatan tersebut mengatur mekanisme penyelesaian damai atau restorative justice jika guru menghadapi konflik dengan murid, orang tua, maupun LSM dalam pelaksanaan tugas mendidik.

550x300

“Guru kini memiliki payung perlindungan yang lebih kuat. Melalui MoU dengan Kapolri, setiap persoalan yang muncul dalam konteks tugas mengajar dapat diselesaikan secara damai. Guru adalah agen pembelajaran sekaligus agen peradaban,” ujar Mu’ti.

Ia menyoroti beratnya beban guru di era digital yang kian hedonis, materialistis, dan penuh tekanan sosial. Di tengah tuntutan masyarakat yang terus meningkat, sebagian guru justru menghadapi tekanan ekonomi hingga persoalan hukum.

“Kondisi seperti ini harus berhenti. Guru harus kembali berwibawa dan percaya diri di depan murid,” tegasnya.

Mu’ti juga menjelaskan bahwa kompleksitas persoalan murid saat ini semakin luas—mulai dari masalah akademik, krisis moral dan spiritual, kecanduan gawai, judi online, hingga persoalan keluarga dan ekonomi. Di sinilah, menurutnya, peran guru sebagai figur inspiratif dan pendamping emosional kian dibutuhkan.

“Guru bukan hanya mengajar di kelas. Mereka adalah panutan, motivator, sekaligus sahabat yang menemani murid dalam suka dan duka,” pungkasnya.

MoU ini diharapkan menjadi titik balik, memberi rasa aman bagi para pendidik untuk menjalankan tugas mulia tanpa rasa takut berlebihan ketika berhadapan dengan tekanan atau aduan yang tidak proporsional. Dengan perlindungan yang lebih kuat, guru diharapkan dapat kembali tampil sebagai penjaga peradaban bangsa.@Tgk Zunet

error: mediapolri.id